Terkait Patung Dewa Raksasa, Inilah Hasil Pertemuan MUI & Forpimda Tuban
Patung dewa raksasa di kelenteng Tuban bikin heboh di medsos karena dibumbui macam-macam. MUI dan Forpimda Tuban bertemu dan ini hasilnya.
Patung Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen setinggi 30 meter di Kelenteng Kwan Sing Bio menjadi perbincangan netizen. Masalah aslinya soal perizinan, namun berkembang liar menjadi sentimen SARA.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tuban menggelar rapat tertutup di kantor MUI bersama Forpimda setempat. Para kiai meminta penjelasan Pemda Tuban untuk nantinya akan diterbitkan rekomendasi oleh MUI Tuban supaya tercipta suasana yang aman dan nyaman serta kondusif di Kota Bumi Wali.
Menurut Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussain, yang ikut dalam rapat tersebut, ada beberapa kesimpulan yang diambil. Pemda Tuban harus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat, netizen, atau pengguna media sosial berkaitan dengan patung yang dibangun oleh kelenteng Tuban.
Pemkab Tuban dan MUI banyak menerima aduan dari masyarakat karena keriuhan di medsos. Padahal patung ini bukan dibangun di tempat umum, melainkan di dalam kompleks kelenteng. Selanjutnya pihak yang membangun patung harus ditegur dan disanksi karena belum menyelesaikan berkas IMB hingga saat ini.
“Harapan MUI, kita bisa memberikan informasi yang lengkap kepada netizen jika patung itu tidak di tempat umum, melainkan di dalam kompleks kelenteng. Dan pemda harus memberikan teguran dan sanksi kepada yang membangun,” ucap Noor Nahar Hussain kepada detikcom, Selasa (1/8/2017), melalui sambungan telepon.
Noor Nahar menambahkan banyak berkas perizinan yang kurang untuk segera dipenuhi. “Legalitas yayasan belum ada. Kalau pemda nantinya ngasih izin kan tidak akan seperti yang kita lihat saat ini,” ucapnya.
Noor Nahar mengatakan warga tidak terlalu emosional. Dia yakin warga Tuban sangat baik, agamais, serta santun. Hanya, perlu dibangun lagi komunikasi yang lebih baik seputar pembangunan patung itu.
Sumber Berita Terkait Patung Dewa Raksasa, Inilah Hasil Pertemuan MUI & Forpimda Tuban : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.