Terkait Perppu Ormas, PAN Mengaku Tak Dimintai Saran oleh Jokowi
Pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Sebagai anggota partai koalisi, PAN mengaku tak pernah diajak bicara untuk mempertimbangkan keluarnya Perppu tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PAN Yandri Susanto dalam diskusi ‘Cermas Perppu Ormas’ di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017). Menurut Yandri, kalaupun dimintai saran, PAN menilai belum saatnya Perppu Ormas dikeluarkan.
“Kalau kami dimintai saran, sayangnya PAN kan nggak dimintai saran nih. Walaupun partai koalisi. Jika memang Perppunya harus keluar walaupun menurut kami belum saatnya,” ujar Yandri.
Yandri menuturkan, apabila Perppu Ormas tersebut memang dianggap mendesak maka unsur pengadilan dalam proses pembubaran ormas tidak dihilangkan.
“Kalaupun tidak bisa ditahan-tahan lagi maka klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Biar kalau ada masalah tentang ormas biar eksekutor itu tidak tunggal,” tuturnya.
Yandri menambahkan, Perppu Ormas yang baru saja dikeluarkan tidak mempertimbangkan adanya peradilan sebelum ormas resmi dibubarkan. Hal tersebut berbeda dengan UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas yang pernah dibuatnya dulu.
“Pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa pengadilan, sementara kita waktu membuat UU Ormas itu itu dialektikanya sangat terbangun. Kalau misalkan pengadilan, sederhana, negara kita adalah negara hukum. Orang bisa menghadirkan saksi meringankan dan memberatkan. Kalau misalkan dengan Perppu ini tidak ada ruang itu,” jelasnya.
Polemik Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur ormas menyeruak. Melalui Perppu tersebut pemerintah dapat membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan.
Baca juga : PDI-P Sarankan Jokowi Evaluasi Kursi PAN karena Tak Loyal
Sumber berita Terkait Perppu Ormas, PAN Mengaku Tak Dimintai Saran oleh Jokowi : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.