Politik

Terkait Pihak yang Sembunyikan Miryam KPK Akan Jerat

Terkait Pihak yang Sembunyikan Miryam KPK Akan Jerat

Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S. Haryani disebut berpindah-pindah tempat pada saat berstatus sebagai buronan. Ia tercatat sempat berada di Bandung sebelum akhirnya tertangkap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.

Kepala Tim Satuan Tugas kasus Miryam, Tessa Mahardika, menyebut pihak yang membantu Miryam untuk sembunyi bisa dijerat pidana menghalangi penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diduga ada pihak-pihak yang turut membantu Miryam bersembunyi dari penyidik KPK. Pada saat ditangkap, Miryam diketahui sedang bersama dengan adiknya dan sedang menunggu seseorang.

“Itu masuk dalam pertimbangan kami,” kata Tessa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).

(Baca juga: KEPUTUSAN TERAKHIR AKHIRNYA MIRYAM DIJEBLOSKAN KE RUTAN KPK)

Kendati demikian, Tessa menyebut penyidik masih akan fokus menyelesaikan berkas pemeriksaan Miryam terlebih dahulu. Sebab Miryam sudah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

“Sebenarnya kami harapkan ibu MSH bisa hadir pada saat pemanggilan pertama, supaya proses bisa cepat, supaya tidak memakan waktu lama. Namun ada hal-hal yang tidak dikehendaki,” ujar dia.

KPK menjerat Miryam dengan pasal 22 tentang Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Miryam menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini Miryam sudah menjadi tahanan KPK. Miryam ditahan usai pemeriksaan penyidik hampir selama 6 jam.

 

Sumber Berita Terkait Pihak yang Sembunyikan Miryam KPK Akan Jerat : Kumparan.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.