Unik

Terlalu Dekat Pasar Tradisional Alfamart Ini Ditutup Paksa

Sebuah toko modern di Jalan Gatot Subroto No 145, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (6/3/2017) siang disegel petugas Satpol PP.

Penyegelan itu dilakukan karena pemilik Alfamart di Ungaran tersebut dianggap menyalahi aturan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 tahun 2015 tentang penataan toko modern.

Sebelum penyegelan, petugas membacakan selembar surat di hadapan manajemen dan karyawan Alfamart tersebut.

Intinya, surat tersebut berisi perintah untuk menutup dan menghentikan sementara aktivitas di toko modern berjaring tersebut.

“Dalam Perbup disebutkan toko modern harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Toko ini kurang dari 500 meter dari Pasar Bandarjo,” kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang, Much Risun.

Ia menandaskan bahwa toko modern tersebut memang mengantongi izin, namun berupa izin pendirian toko kelontong. Hingga akhirnya pada tahun 2014, lanjutnya, pemilik Alfamart mengajukan izin pendirian toko modern. Namun pengajuan ini belum pernah disetujui.

Sebelum tindakan penghentian paksa aktivitas bisnis retail tersebut dilakukan pihaknya terlebih dahulu mengirimkan beberapa kali surat peringatan kepada pihak Alfamart.

“IMB dan HO memang sudah ada tetapi izin usaha toko dan swalayan belum ada. Selain itu, dari sisi lokasi, juga menyalahi Perbup,” sambungnya.

Risun menyatakan, setelah penutupan paksa Alfamart di Jalan Gatot Subroto 145 Ungaran ini, tindakan yang sama juga akan diterapkan pada enam toko modern lainnya.

“Sehingga kami tidak akan segan menyegel paksa toko modern lain yang tidak memiliki perizinan yang lengkap,” tandasnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPT) Kabupaten Semarang.

Ditambahkan, adanya Perbup nomor 27 tahun 2015 tentang penataan toko modern ini kerap diabaikan oleh pengusaha toko modern di Kabupaten Semarang.

“Hasilnya akan diputuskan dalam rapat tim penegakan perda,” imbuhnya.

Sementara itu, karyawan senior Alfamart, Arif mengaku langsung menutup toko dan membereskan barang-barangnya.

“Terus terang kaget, karena setelah Satpol PP datang langsung membacakan surat berita acara penutupan toko modern,” kata Arif.

Ia juga mengakui bahwa manajemen tempatnya bekerja memang telah menerima surat peringatan.

“Sebelum yang sekarang ini, kemarin supervisor kami juga meminta untuk ditutup sementara, tetapi koordinator wilayah meminta untuk tetap dibuka,” imbuhnya.

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

4 minggu ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

4 minggu ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

4 minggu ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

4 minggu ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

4 minggu ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

1 bulan ago