Ternyata Ini Motif Suharmin Siramkan Air Seni di Masjid Kubah Emas
Suharmin Lias (34) tidak hanya menyiramkan air seni di Masjid Kubah Emas, Depok, tetapi juga di gereja dan vihara. Apa motif Suharmin melakukan hal itu?
“Pelaku menyemprotkan air seni ke karpet Masjid Kubah Emas dengan alasan protes kepada Tuhan karena tidak memberinya kebahagiaan dan jodoh,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (27/12/2017).
Selain itu, Suharmin memberikan keterangan berubah-ubah. “Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu,” imbuh Putu.
Suharmin menyiramkan air seni di karpet Masjid Kubah Emas, Jl Raya Meruyung, Limo, Depok, Jumat (22/12). Aksinya itu diketahui marbut masjid yang kemudian mengamankannya bersama warga.
Setelah diserahkan kepada polisi, Suharmin mengaku melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali sebelumnya. Satu tahun lalu, Suharmin menyiram patung Buddha di vihara di Ancol, Jakarta Utara.
Suharmin juga pernah melakukan aksi serupa di gereja di Kedoya, Jakarta Barat. Saat itu dia menyiram patung Yesus di gereja tersebut.
Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin. Kendati demikian, Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP.
Baca juga : Terkuak, Pria Ini Bukan Hanya Sirami Air Seni di Masjid, Vihara dan Gereja Juga
Sumber berita Ternyata Ini Motif Suharmin Siramkan Air Seni di Masjid Kubah Emas : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.