Tersangka Baru Kasus E-KTP, KPK Tangkap Andi Narogong, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sebelumnya ditulis berinisial AA, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (23/3/2017).
“Proses penangkapan kita lakukan jelang siang. Lokasinya belum bisa kami sampaikan lebih lanjut, daerahnya di Jakarta Selatan dilakukan penangkapan jelang siang hari ini. Masih dilakukan proses pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis malam.
Saat ini, Andi masih dalam proses pemeriksaan penyidik KPK.
Ia mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa Andi dalam perkara yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Meski demikian, belum dapat ditentukan apakah Andi akan ditahan atau tidak pascapemeriksaan rampung.
“Jadi sebelum 24 jam nanti kita akan lakukan langkah hukum selanjutnya. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentunya apakah dilakukan penahanan pada tahap selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, Febri enggan merinci saat disinggung apakah penyelidik telah memantau gerak-gerik Andi sebelum ditangkap. Menurut dia, langkah yang dilakukan penyelidik merupakan bagian dari strategi pengungkapan perkara.
“Yang bisa kami sampaikan hari ini memang ada penangkapan terhadap tersangka AA sebelum siang, dan lakukan secara parallel di tiga lokasi untuk kumpulkan bukti,” ujarnya.
Dalam perkara ini, AA disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sumber Berita Tersangka Baru Kasus E-KTP, KPK Tangkap Andi Narogong : Kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.