Gosip Artis

Terseret Kasus dugaan penipuan Emas, Kirana Larasati Klarifikasi

Terseret kasus dugaan penipuan emas, Kirana Larasati klarifikasi

Nama Kirana Larasati ikut menjadi trending setelah muncul laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret perusahaan Nellava Bullion.

Menanggapi kabar tersebut, artis berusia dewasa ini akhirnya memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya.

Kirana menegaskan bahwa perannya dalam perusahaan tersebut hanya sebagai brand ambassador atau sosok yang bertugas mempromosikan produk.

Kirana Larasati Hanafiah menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Nellava Bullion terbilang singkat, yakni sekitar dua bulan.

Selama periode tersebut, ia mengaku tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis maupun kegiatan operasional perusahaan.

Ia juga membantah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dana pelanggan, proses transaksi, pengiriman emas, hingga pengembalian uang.

Menurut penjelasannya, seluruh urusan tersebut berada di luar lingkup pekerjaannya sebagai duta merek.

Kirana memahami bahwa munculnya persoalan ini telah menimbulkan keresahan, terutama bagi pelanggan yang masih menunggu kejelasan mengenai transaksi mereka.

Ia menyampaikan empati kepada konsumen dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Keputusan untuk menghentikan kerja sama juga telah diambil setelah Kirana mengetahui adanya keluhan terkait keterlambatan pengiriman emas.

Ia menyebut aktivitas promosi produk Nellava Bullion telah dihentikan dan proses pemutusan kontrak dilakukan melalui kuasa hukumnya.

Dalam klarifikasinya, Kirana menegaskan tidak lagi menjalankan kegiatan promosi untuk perusahaan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa surat pemutusan kerja sama telah dikirimkan kepada pihak perusahaan pada September 2026.

Persoalan ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry, perusahaan di balik Nellava Bullion.

Kasus tersebut juga menyeret nama artis lain dalam pemberitaan yang berkembang.

Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, disebut telah melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2026.

Baca juga: Kasus pelecahan mahasiswa di Aceh, dosen lain tolak oknum
Penguin

Recent Posts

Artis Raffi Ahmad Diboikot, Amy Qanita Ungkap Kesedihannya

Artis Raffi Ahmad diboikot, Amy Qanita ungkap kesedihannya Ribuan kritik yang mengarah kepada Raffi Ahmad…

1 minggu ago

Modus Dua Suami di Surabaya Jual Istri, Tarif Tembus Rp1 Juta

Modus dua suami di Surabaya jual istri, tarif tembus Rp1 juga Dugaan praktik perdagangan orang…

1 minggu ago

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan

Mitchell Baker Bersinar, Georgetown petik Kemenangan Nama Mitchell Baker kembali menjadi perhatian setelah striker Timnas…

1 minggu ago

6.097 Dapur MBG terancam Berhenti Operasi, Apa penyebabnya?

6.097 dapur MBG terancam berhenti operasi, apa penyebabnya? Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menghadapi…

1 minggu ago

Vietnam Dapat Kepercayaan Gelar Piala AFF U-23 2027

Vietnam dapat kepercayaan gelar Piala AFF U-23 2027 Vietnam akan mencatat sejarah baru dalam perjalanan…

1 minggu ago

Tindak Pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka

Tindak pelaku pembakaran Karhutla, Polda tetapkan 33 tersangka Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

1 minggu ago

This website uses cookies.