Terseret Kasus dugaan penipuan Emas, Kirana Larasati Klarifikasi

Terseret Kasus dugaan penipuan Emas, Kirana Larasati Klarifikasi

Terseret kasus dugaan penipuan emas, Kirana Larasati klarifikasi

Nama Kirana Larasati ikut menjadi trending setelah muncul laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret perusahaan Nellava Bullion.

Menanggapi kabar tersebut, artis berusia dewasa ini akhirnya memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya.

Kirana menegaskan bahwa perannya dalam perusahaan tersebut hanya sebagai brand ambassador atau sosok yang bertugas mempromosikan produk.

Kirana Larasati Hanafiah menjelaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan Nellava Bullion terbilang singkat, yakni sekitar dua bulan.

Selama periode tersebut, ia mengaku tidak terlibat dalam pengelolaan bisnis maupun kegiatan operasional perusahaan.

Ia juga membantah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dana pelanggan, proses transaksi, pengiriman emas, hingga pengembalian uang.

Menurut penjelasannya, seluruh urusan tersebut berada di luar lingkup pekerjaannya sebagai duta merek.

Kirana memahami bahwa munculnya persoalan ini telah menimbulkan keresahan, terutama bagi pelanggan yang masih menunggu kejelasan mengenai transaksi mereka.

Ia menyampaikan empati kepada konsumen dan menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penanganan perkara.

Keputusan untuk menghentikan kerja sama juga telah diambil setelah Kirana mengetahui adanya keluhan terkait keterlambatan pengiriman emas.

Ia menyebut aktivitas promosi produk Nellava Bullion telah dihentikan dan proses pemutusan kontrak dilakukan melalui kuasa hukumnya.

Dalam klarifikasinya, Kirana menegaskan tidak lagi menjalankan kegiatan promosi untuk perusahaan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa surat pemutusan kerja sama telah dikirimkan kepada pihak perusahaan pada September 2026.

Persoalan ini berkaitan dengan laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry, perusahaan di balik Nellava Bullion.

Kasus tersebut juga menyeret nama artis lain dalam pemberitaan yang berkembang.

Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, disebut telah melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada 9 Oktober 2026.

Baca juga: Kasus pelecahan mahasiswa di Aceh, dosen lain tolak oknum