Tidak Sejalan dengan Nilai yang Diperjuangkan, PSI Nonaktifkan 4 Kadernya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menonaktifkan empat kadernya sebagai calon legislatif dan anggota. Penonaktifan ini merupakan sikap tegas DPP PSI untuk mendisiplinkan kader dan menjunjung tinggi nilai yang diperjuangkan partai.
Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna mengatakan, kader pertama yang dinonaktifkan adalah Husin Shahab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI.
“Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/12).
Dia menambahkan, kader kedua adalah Nadir Amir. Nadir mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon legislatif DPDR II Bone.
“Alasannya, yang bersangkutan tidak setuju dengan sikap DPP PSI soal poligami,” jelasnya.
Kemudian kader ketiga yang dinonaktifkan adalah Muhammad Ridwan. Chandra mengungkapkan, Ridwan memutuskan nonaktif karena bertentangan dengan PSI terkait Perda Agama.
“Bro Ridwan adalah Ketua DPD Gowa dan juga Caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III. Ia tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama,” ujarnya.
Terakhir, Ketua DPD PSI Kota Cirebon, Yuki Eka Bastian. “Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami,” kata Chandra.
Dengan penonaktifan keempat kadernya, PSI berupaya konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.
“Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut,” pungkas Chandra.
Baca juga : Jika Duduk di DPR, PSI Akan Larang PNS hingga Kadernya Poligami
Sumber berita Tidak Sejalan dengan Nilai yang Diperjuangkan, PSI Nonaktifkan 4 Kadernya : merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.