Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara di kasus impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut dengan pidana penjara 7 tahun terkait dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ucap Jaksa, Jumat 4 Juli 2025.
Selain itu, Jaksa juga menuntut Tom untuk membayar denda sebasar Rp 750 juta.
Dengan ketentuan jika dia tidak membayar denda, maka dipidana selama 6 bulan kurungan.
Jaksa menyatakan, Tom terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur PT PPI Charles Sitorus dan para pengusaha industri gula swasta.
Jaksa meyakini, perbuatan korupsi Tom telah melanggar ketentuan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Kejaksaan Agung mendakwa eks Mendag Tom Lembong melakukan korupsi terkait importasi gula.
Perbuatan itu telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari setengah triliun rupiah.
Menurut jaksa, Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (HKM) tanpa didasarkan rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Jaksa menyebut, total ada 21 surat persetujuan impor GKM yang dikeluarkan oleh Tom Lembong kepada perusahaan-perusahaan.
Akibatnya menyebabkan kelemahan harga yang dibayarkan PT PPI dan pengadaan gula kristal putih (GKP) untuk penugasan stabilisasi harga/operasi pasar.
Serta menyebabkan kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Akibat kedua tersebut, merugikan keuangan negara senilai Rp 515 miliar.
Angka ini menjadi bagian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP dari total kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar.
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
Ramai di media sosial, begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik Sebuah kejadian tragis yang memperlihatkan…
This website uses cookies.