TPDI Sebut Sikap Congkak Anies Sebagai Gubernur DKI Memalukan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin memperlihatkan karakter aslinya yang sangat arogan. Apalagi sikap sok kuasa itu tidak hanya ditunjukan di hadapan bawahan dan warganya di wilayah hukum Pemda DKI Jakarta akan tetapi ternyata tanpa tedeng aling-aling dipertontonkan juga di tempat lain yang bukan wilayah kekuasaannya, bukan warganya dan bukan pada bawahannya.
“Sikap Anies Baswedan yang congkak itu berupa memaksa petugas Polri di Bogor yang bukan bawahannya dan bukan wilayah hukumnya untuk membuka paksa arus lalulintas Puncak-Jakarta yang diberlakukan satu arah, sungguh-sungguh mempermalukan seluruh warga DKI Jakarta baik yang memilihnya maupun yang tidak memilihnya,” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ( TPDI), Petrus Salestinus , dalam keterangannya di Jakarta, (20/10/2017).
Menurut Petrus, kelakuan Anies seperti ini biasanya hanya terjadi pada orang-orang dengan karakter dasar yang memang dari sananya sudah congkak, sok kuasa dan merasa diri supper.
“Pertanyaannya apakah sikap angkuh, dan ambisius seperti yang dipertontonkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu merupakan karakter dasar bawaanya atau hal itu hanya sekedar sikap yang isidentil yang muncul pada saat-saat darurat atau force majeur,” tanya Koordinator TPDI itu.
Pertanyaan ini jelas Petrus, sangat relevan karena belum lama ini Anies (saat belum dilantik jadi Gubernur DKI) juga diberitakan menerobos jalur jalan sebelah kanan yang bukan jalurnya menggunakan voorijders saat jalan macet parah tanggal 14 Agustua 2017 yang lalu, ketika hendak buru-burumengejar sesuatu urusan.
Lanjut Petrus, jika Anies Baswedan mengawali kekuasaannya sebagai Gubernur DKI Jakata dengan terus-terusan menggunakan kekuasaannya secara berlebihan, maka dikhawatirkan akan muncul krisis kepercayaan publik yang meluas dari masyarakat.
Krisis ini jelas Petrus, pada gilirannya menuntut Anies untuk mundur atau diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Apalagi kejadian dimana Anies memaksa petugas Polisi di Bogor untuk membuka paksa jalur Puncak, Bogor dan Jakarta yang secara protap memang harus ditutup dan hanya boleh dibuka kalau diperintahkan oleh Kapolres/Kapolda atau Kapolri, maka sikap demikian dapat digolongkan sebagai keswenang-wenangan,” kata dia.
Selain karena Petugas Polri di Bogor bukanlah bawahan Anies, juga Kabupaten Bogor berada di luar wilayah hukum Pemda DKI Jakarta yakni wewenang Gubenur Jawa Barat.
Maka, dari sisi hukum dan disiplin lalulintas petugas keamanan, Polisi Lalulintas di Bogor harus bahkan layak memberlakukan sanksi “tilang” terhadap Anies dan anak buahnya. Hal itu agar mobil dinas Gubernur DKI Jakarta yang digunakan saat menerobos larangan itu disita untuk kepentingan proses hukum.
“Ini harus menjadi pembelajaran bagi siapapun, termasuk bagi Anies Baswedan yang nota bene seorang pejabat Gubernur DKI Jakarta. Anies baru saja mengucapkan sumpah jabatan tetapi secara serta merta dilanggarnya sendiri di wilayah hukum Gubernur Jawa Barat. Ingat ada ungkapan pepatah, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Pengacara Peradi, Petrus Selestinus mengingatkan.
Tidak ada koordinasi dengan Pihak Kapolres Bogor
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Andi Mochmammad Dicky mengatakan kegiatan Tea Walk yang diadakan Pemprov DKI Jakarta tak berkoordinasi dengan polisi. Imbasnya, jalur Ciawi menuju simpang Gadog dipadati kendaraan.
“Untuk kegiatan tersebut tidak memberitahukan kepada satuan wilayah setempat dan sejak pagi hari banyak dari kendaraan tersebut yang melambung sehingga petugas beberapa kali melaksanakan penilangan dan peneguran,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky dalam keterangannya sebaaimana dikutip Detiknews, Sabtu (21/10/2017).
(Baca juga : BUKTI ROMBONGAN ANIES DIKAWAL POLISI LAWAN ARUS DI PUNCAK)
Sumber Berita TPDI Sebut Sikap Congkak Anies Sebagai Gubernur DKI Memalukan : Netralnews.com