Tulis di Facebook Ada Jamaah Monaslimin, Guntur Romli Dipolisikan

Tulis di Facebook Ada Jamaah Monaslimin, Guntur Romli Dipolisikan

Tulis di Facebook Ada Jamaah Monaslimin, Guntur Romli Dipolisikan

Mohamad Guntur Romli dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke Bareskrim Polri, Kamis (13/12/2018) sore. Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dituduh telah melakukan penistaan agama lewat status yang dia tulis di Facebook-nya.

Dari foto laporan polisi yang diperlihatkan kepada wartawan, tercantum nama pelapor yakni Benny Haris Nainggolan.

“Ini barang bukti postingan dia di FB dengan akun Mohamad Guntur Romli. Itu (ditulis) agamanya ‘monaslimin’, salatnya setahun sekali,” kata Kadiv Hukum Persaudaraan Alumni 212, Damai Hari Lubis, yang ikut mendampingi Benny membuat laporan, Kamis (13/12/2018).

Pihak Korlabi menyerahkan barang bukti berupa print out screenshot status Facebook Guntur Romli ke polisi.

Laporan diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Barang bukti berupa print out screenshot status FB Guntur Romli ke polisi
Korlabi melaporkan Guntur Romli atas dugaan penistaan agama.

Sementara itu, Guntur Romli, kepada wartawan, mengatakan bahwa status yang dibuatnya tersebut hanya berdasar desas-desus. Status itu, kata dia, tidak ditujukan kepada pihak tertentu.

“Itu kan saya tulis di status saya, ‘jemaah monaslimin’. Desas-desus. Karena saya cuma menganggap itu dengar-dengar, ya kan belum tentu bener. Saya nggak tahu ya, apakah ada orang yang merasa atau tidak. Lalu ada orang yang melaporkan,” kata Guntur Romli.

“Apakah mereka itu merasa sebagai ‘jemaah monaslimin’, yang ibadahnya satu kali dalam setahun, kemudian yang tuhannya ‘subenahu watuulo’? Terus nabinya itu ‘hulaihi’? Apakah mereka merasa sebagai ‘jemaah monaslimin’?” lanjutnya.

Menurutnya, umat Islam tak akan tersinggung atas status yang dibuatnya. Sebab, umat Islam bukan ‘jemaah monaslimin’.

“Yang jelas, kalau umat Islam, ya bukan. Karena umat Islam itu Allah-nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabinya itu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ibadahnya salat lima kali sehari,” ujar Guntur.

Guntur Romli mengatakan pelaporan ini merugikan dirinya. Dia pun berencana melapor balik karena laporan ini dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Jadi kan saya bilang dengar-dengar, belum tentu benar. Tapi kok tiba-tiba ada yang laporin saya. Tapi, intinya, laporan itu merugikan nama baik saya. Saya akan lapor balik,” ucapnya.

 

 

Baca juga : PSI Nilai Sandiaga Arogan Merasa Lebih Hebat dari Nabi Yusuf

 

 

Sumber berita Tulis di Facebook Ada Jamaah Monaslimin, Guntur Romli Dipolisikan : jurnalindonesia.co.id