Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo
Pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT kemerdekaan ke-72 RI digelar di berbagai tempat, mulai dari Istana, kantor pemerintahan, sekolah, lingkungan rumah hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti yang dilakukan di Lapas Porong, Sodoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).
Para narapidana menjadi peserta sekaligus petugas pengibar bendera. Salah satu petugasnya adalah narapidana terorisme yang cukup terkenal, Umar Patek.
Umar menjadi pembawa bendera Merah Putih. Dia mengenakan seragam Paskibra lengkap dengan topinya.
Sebelumnya Umar juga pernah menjadi petugas pengibar bendera saat upacara peringatan Pancasila 1 Juni 2017 lalu. Dia juga sudah beberapa kali mengikuti upacara 17 Agustus dan bertugas sebagai pengibar bendera.
Saat malang melintang di dunia terorisme, Umar Patek memiliki nama alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike. Amerika Serikat pernah menghargai kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS.
Setelah buron selama 10 tahun, Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada Agustus 2011, Polri berhasil membawa Umar Patek ke Indonesia untuk diadili.
Sebelumnya pada 1 Juni 2017, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Riyanto, menjelaskan sebagai warga negara Indonesia dan masih berstatus warga binaan pemasyarakatan, narapidana memang punya kewajiban yang sama untuk menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mereka juga mempunyai kewajiban menjaga Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara serta untuk mengikuti program pembinaaan termasuk pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara,” Riyanto.
Ia mengatakan, salah satu kegiatan menjaga kesatuan NKRI adalah mengikuti upacara yang dilakukan melalui kesadaran diri dari masing-masing narapidana tersebut.
“Kami sangat menghargai itu apalagi mereka mengikuti dengan kesadaran sendiri,” ucapnya.
Riyanto juga menjelaskan, sehari-hari narapidana teroris tersebut bersosialisasi layaknya warga binaan pemasyarakatan lainnya, saling menghargai, menjaga kerukunan dan kebersamaan, mengikuti program pembinaan khususnya program kerohanian keagamaan.
“Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, warga binaan tersebut turut serta menjalankan puasa Ramadhan dan salat tarawih secara berjemaah,” ucapnya.
Baca juga : 400 dari 100 Ribu Penerima Remisi adalah Narapidana Kasus Korupsi
Sumber berita Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.