Nasional

Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo

Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo

Pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT kemerdekaan ke-72 RI digelar di berbagai tempat, mulai dari Istana, kantor pemerintahan, sekolah, lingkungan rumah hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti yang dilakukan di Lapas Porong, Sodoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).

Para narapidana menjadi peserta sekaligus petugas pengibar bendera. Salah satu petugasnya adalah narapidana terorisme yang cukup terkenal, Umar Patek.

Umar menjadi pembawa bendera Merah Putih. Dia mengenakan seragam Paskibra lengkap dengan topinya.

Umar Patek menjadi pengibar bendera
Umar Patek yang merupakan terpidana kasus terorisme dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000, bersedia menjadi petugas pengibar bendera sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia.
Umar Patek saat masih bergabung dengan militan teroris

Sebelumnya Umar juga pernah menjadi petugas pengibar bendera saat upacara peringatan Pancasila 1 Juni 2017 lalu. Dia juga sudah beberapa kali mengikuti upacara 17 Agustus dan bertugas sebagai pengibar bendera.

Saat malang melintang di dunia terorisme, Umar Patek memiliki nama alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike. Amerika Serikat pernah menghargai kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS.

Setelah buron selama 10 tahun, Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada Agustus 2011, Polri berhasil membawa Umar Patek ke Indonesia untuk diadili.

kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS

 

Sebelumnya pada 1 Juni 2017, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Riyanto, menjelaskan sebagai warga negara Indonesia dan masih berstatus warga binaan pemasyarakatan, narapidana memang punya kewajiban yang sama untuk menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mereka juga mempunyai kewajiban menjaga Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara serta untuk mengikuti program pembinaaan termasuk pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara,” Riyanto.

Ia mengatakan, salah satu kegiatan menjaga kesatuan NKRI adalah mengikuti upacara yang dilakukan melalui kesadaran diri dari masing-masing narapidana tersebut.

“Kami sangat menghargai itu apalagi mereka mengikuti dengan kesadaran sendiri,” ucapnya.

Riyanto juga menjelaskan, sehari-hari narapidana teroris tersebut bersosialisasi layaknya warga binaan pemasyarakatan lainnya, saling menghargai, menjaga kerukunan dan kebersamaan, mengikuti program pembinaan khususnya program kerohanian keagamaan.

“Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, warga binaan tersebut turut serta menjalankan puasa Ramadhan dan salat tarawih secara berjemaah,” ucapnya.

 

Baca juga : 400 dari 100 Ribu Penerima Remisi adalah Narapidana Kasus Korupsi

 

 

Sumber berita Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.