Nasional

Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo

Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo

Pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT kemerdekaan ke-72 RI digelar di berbagai tempat, mulai dari Istana, kantor pemerintahan, sekolah, lingkungan rumah hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti yang dilakukan di Lapas Porong, Sodoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).

Para narapidana menjadi peserta sekaligus petugas pengibar bendera. Salah satu petugasnya adalah narapidana terorisme yang cukup terkenal, Umar Patek.

Umar menjadi pembawa bendera Merah Putih. Dia mengenakan seragam Paskibra lengkap dengan topinya.

Umar Patek menjadi pengibar bendera
Umar Patek yang merupakan terpidana kasus terorisme dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000, bersedia menjadi petugas pengibar bendera sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia.
Umar Patek saat masih bergabung dengan militan teroris

Sebelumnya Umar juga pernah menjadi petugas pengibar bendera saat upacara peringatan Pancasila 1 Juni 2017 lalu. Dia juga sudah beberapa kali mengikuti upacara 17 Agustus dan bertugas sebagai pengibar bendera.

Saat malang melintang di dunia terorisme, Umar Patek memiliki nama alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh alias Mike. Amerika Serikat pernah menghargai kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS.

Setelah buron selama 10 tahun, Umar Patek ditangkap di Abbottabad, Pakistan, pada 25 Januari 2011. Pada Agustus 2011, Polri berhasil membawa Umar Patek ke Indonesia untuk diadili.

kepala Umar Patek senilai 1 juta dolar AS

 

Sebelumnya pada 1 Juni 2017, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas I Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Riyanto, menjelaskan sebagai warga negara Indonesia dan masih berstatus warga binaan pemasyarakatan, narapidana memang punya kewajiban yang sama untuk menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mereka juga mempunyai kewajiban menjaga Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara serta untuk mengikuti program pembinaaan termasuk pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara,” Riyanto.

Ia mengatakan, salah satu kegiatan menjaga kesatuan NKRI adalah mengikuti upacara yang dilakukan melalui kesadaran diri dari masing-masing narapidana tersebut.

“Kami sangat menghargai itu apalagi mereka mengikuti dengan kesadaran sendiri,” ucapnya.

Riyanto juga menjelaskan, sehari-hari narapidana teroris tersebut bersosialisasi layaknya warga binaan pemasyarakatan lainnya, saling menghargai, menjaga kerukunan dan kebersamaan, mengikuti program pembinaan khususnya program kerohanian keagamaan.

“Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, warga binaan tersebut turut serta menjalankan puasa Ramadhan dan salat tarawih secara berjemaah,” ucapnya.

 

Baca juga : 400 dari 100 Ribu Penerima Remisi adalah Narapidana Kasus Korupsi

 

 

Sumber berita Umar Patek, Narapidana Teroris, Jadi Pengibar Bendera di Lapas Sidoarjo : kumparan

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.