Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Vanessa Angel Jatuh Pingsan
Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa artis Vanessa Angel selama hampir 12 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Diskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Usai pemeriksaan, sekitar pukul 22.45 WIB, Vanessa Angel tampak keluar dari ruang pemeriksaan dalam keadaan nyaris pingsan.
Wajah Vanessa Angel yang tak mengenakan baju tahanan terlihat lemas. Ia nampak dibopong oleh sejumlah penyidik dan keluarganya.
Saat mendekati mobil, Vanessa Angel tampak pingsan. “Minggirlah, ini hampir pingsan,” kata salah satu kuasa hukumnya.
Vanessa Anggel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE dalam kasus prostitusi online. Pemeriksaan dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB.
Mendapati Vanessa Angel pingsan usai diperiksa, polisi langsung melarikannya ke RS Bhayangkara, Kota Surabaya. Ia terlihat tak sadarkan saat dibopong ke kursi roda menuju ruang IGD rumah sakit. Hingga pukul 23.15 WIB, Vanessa Angel belum keluar dari ruang IGD RS Bhayangkara.
Vanessa Angel dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 atas dugaan berperan aktif dalam mempromosikan dirinya melalui media daring kepada muncikarinya untuk dijajakan ke pengguna. Artis FTV itu kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga : Polisi Resmi Tahan Vanessa Angel Dalam Kasus Penyebaran Konten Asusila
Sumber berita Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Vanessa Angel Jatuh Pingsan : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.