Ustad Khalid Basalamah diperiksa KPK dugaan kasus kuota Haji

Ustad Khalid Basalamah diperiksa KPK dugaan Kasus kuota Haji

Ustad Khalid Basalamah diperiksa  KPK dugaan kasus kuota Haji

Ustad Khalid Basalamah telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 23 Juni 2025, dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengenali informasi dan pengetahuan Khalid mengenai tata kelola ibadah haji di Indonesia.

Termasuk proses penentuan kuota haji yang saat ini tengah diselidiki KPK.

Khalid dipanggil sebagai saksi dan selama pemeriksaan ia bersikap kooperatif serta memberikan keterangan yang dianggap sangat membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prastyo, menyampaikan bahwa Khalid memberikan informasi dan pengetahuan yang relavan terkait pengelolaan ibadah haji.

Sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lebih efektif.

Baca juga: Iran Peringatkan Warga Israel Agar Tinggalkan Negara Cari Tempat Aman

Budi juga mengimbau agar semua pihak yang terkait atau memiliki informasi dalam kasus ini bersikap koorperatif dan memenuhi panggilan penyidik demi mempercepat penanganan perkara.

Hingga saat ini, KPK masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji.

Di mana sejumlah jemaah haji khusus diberangkatkan lebih awal tanpa menunggu antrian resmi.

Sementara ribuan calon jemaah reguler masih menunggu giliran.

DPR bahkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan korupsi dan penyelewengan dalam penentuan kota haji 2024.

KPK juga membuka mengetahui konstruksi perkara ini, termasuk kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.

Baca juga: Tom Lembong: Jokowi Harus Jadi Saksi Di Persidangan

Itulah berita tentang, Ustad Khalid Basalamah diperiksa KPK dugaan kasus kuota Haji