Ustad Zulkifli Sempat Jadi Tersangka, SBY: Polisi Jangan Dikit-dikit Kriminalisai Ulama
Susilo Bambang Yudhoyono bicara mencermati kondisi pemerintah, penegak hukum dan para ulama saat ini. Presiden RI keenam ini menyebut hubungan ketiga unsur tersebut kurang harmonis.
“Hubungan negara dengan pemimpin umat, bulan terakhir saya perhatikan ada ini, saya ulangi, hubungan antara pemerintah, bahkan penegak hukum dengan pemimpin umat ini ada masalah. Saya harus sampaikan dengan jujur. Saya harus sampaikan demi kebaikan bangsa ini,” kata SBY dalam peringatan 50 tahun Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Pasir Gintung, Jayanti, Tangerang, Sabtu (20/1/2018)
SBY menyoroti isu kebinekaan, isu radikalisme dan isu toleransi yang berkembang sejak tahun lalu. SBY meminta agar semua pihak tidak saling tuduh soal pihak-pihak yang dianggap radikal atau tidak menghormati Pancasila.
“Kalau ada (seperti dugaan itu), duduk bersama. Saling ingatkan, Anda kalau begitu menyalahi Undang-Undang Dasar, Anda kalau seperti itu tidak menghormati kebinekaan. Duduk bersama tujuannya menyatukan, jangan dipisahkan,” sambungnya.
Sikap saling curiga menurut SBY sangat berbahaya. Sikap tersebut malah membuat benturan di masyarakat.
“Lebih baik dibimbing, diingatkan, duduk bersama. Jangan bedakan Islam dan Pancasila. Umat Islam itu mengakui UUD konsitusi kita. Kenapa dipisahkan,” tutur SBY.
Selain itu SBY juga mengaku kerap mendengar dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Penegak hukum diminta cermat dalam penanganan laporan agar tidak salah memproses hukum.
“Tentang pemimpin umat, ini saya dengar katanya beberapa ulama atau kiai merasa mudah sekali dikriminalisasi. Katanya begitu. Dianggap apa yang disampaikan itu adalah ujaran kebencian, hate speech. Polisi turun, penegak hukum turun. Ini kalau terus terjadi tidak baik. Tidak boleh terjadi di Indonesia, negara yang kita cintai ini,” tegas dia.
Pemerintah dan ulama menurut SBY harus bersatu. Pemerintah dan ulama tidak boleh berjauhan, tapi harus bergandengan.
“Jadi menurut saya semangatnya itu, sikapnya menjalin hubungan baik. Good relations itu bukan hanya hubungan antar negara, antar bangsa tapi juga antar komponen bangsa,” kata dia.
SBY: Penegak Hukum Jangan Sedikit-sedikit Mudah Mengkriminalkan Ulama
Susilo Bambang Yudhoyono berharap penegak hukum cermat melakukan proses penanganan hukum. Penegak hukum diminta tidak gegabah memproses aduan soal ceramah ulama.
“Negara, pemerintah, penegak hukum jangan sedikit-sedikit mudah mengkriminalkan, memanggil, seolah-olah (ceramah) itu dianggap kejahatan. Saya yakin masih bisa tidak seperti itu, masih bisa menjalin hubungan baik,” kata SBY dalam sambutannya pada peringatan 50 tahun Pondok Pesantren Daar El-Qolam di Pasir Gintung, Jayanti, Tangerang, Sabtu (20/1/2018).
Pemerintah atau penegak hukum diminta duduk bersama dengan para ulama. SBY tak ingin penegak hukum langsung memproses aduan soal isi ceramah tanpa dilakukannya klarifikasi maksud dari isi ceramah.
“Menurut saya para pendakwah, para ulama. Siapa pun yang sampaikan (ceramah) kepada umat tahu batasnya. Selama itu tidak melanggar konstitusi dan UUD, konstitusi itu ada human rights. Maka tidak boleh terlalu cepat (ceramah) itu dianggap melanggar hukum. Tapi para ulama juga tahu batasnya, itu namanya you not cross the line,” imbuhnya.
SBY mengaku kerap mendengar dugaan kriminalisasi terhadap ulama. Penegak hukum diminta cermat dalam penanganan laporan agar tidak salah memproses hukum.
“Tentang pemimpin umat, ini saya dengar katanya beberapa ulama atau kiai merasa mudah sekali dikriminalisasi. Katanya begitu. Dianggap apa yang disampaikan itu adalah ujaran kebencian, hate speech. Polisi turun, penegak hukum turun. Ini kalau terus terjadi tidak baik. Tidak boleh terjadi di Indonesia, negara yang kita cintai ini,” tegas dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap ulama. Penegasan ini disampaikan terkait penetapan tersangka Ustaz Zulkifli Muhammad Ali terkait kasus dugaan SARA.
“Prinsipnya sekali lagi, Polri tidak melakukan kriminalisasi ulama,” ujar Tito, Jumat (19/1).
Kapolri menjelaskan istilah kriminalisasi digunakan bila polisi memaksakan pemidanaan terhadap seseorang yang melakukan suatu tindakan yang tidak diatur dalam hukum pidana.
“Tapi kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, dilakukan proses, itu namanya penegakan hukum,” tegas Tito.
(Baca juga: USTAZ ZULKIFLI ANGGAP KASUS YANG MENJERAT DIRINYA ANEH, POLISI: KAMI SESUAI KUHAP)
Sumber Berita Ustad Zulkifli Sempat Jadi Tersangka, SBY: Polisi Jangan Dikit-dikit Kriminalisai Ulama : Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.