Nasional

Ustaz Somad Ingin Selesaikan Masalah Dugaan Persekusi Lewat Jalur Hukum

Ustaz Somad Ingin Selesaikan Masalah Dugaan Persekusi Lewat Jalur Hukum

Ustaz Abdul Somad tak terima dengan dugaan persekusi yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bali terhadap dirinya saat hendak ceramah beberapa waktu lalu. Dia meminta dugaan persekusi itu diselesaikan lewat jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ustaz Somad, Kapitra Ampera kepada CNNIndonesia.com saat dikonfirmasi soal dugaan dimaksud. Kapitra berharap tindakan serupa tak terjadi kepada pihak lain di kemudian hari, karenanya akan melaporkan ke polisi.

“(Ustaz Somad bilang) harus diselesaikan tuntas secara hukum. Harus tuntas secara hukum, supaya tidak ada preseden buruk ke depan,” kata Kapitra, Minggu (17/12).

“Orang tidak boleh mengaku dirinya Pancasila, dirinya NKRI, lalu merendahkan orang lain,” tutur Kapitra.

7 Dalang Penolakan Ustadz Somad di Bali Akan Dilaporkan ke Polisi

Kapitra menyebut, ustaz Somad belum pernah ditolak untuk ceramah di daerah lain, sebelum mendapat penolakan di Bali. Selama ini, masyarakat menerima penceramah untuk menyampaikan ceramahnya.

“Enggak pernah ditolak sebelum-sebelumnya. Ustaz Somad cuma sekali itu (ditolak). Itu kali pertama dia mau ceramah di sana (Bali),” ujarnya.

Tuduhan Anti-Pancasila

Kapitra menyayangkan sejumlah pihak yang menolak Ustaz Somad dengan tudingan anti-Pancasila dan NKRI. Menurut dia, sangat aneh, orang yang belum pernah mendengar ceramah ustaz Somad tetapi menudingnya dengan pernyataan yang berisi fitnah.

“Dia belum pernah dengar ceramahnya Abdul Somad. Dia juga tidak bisa membuktikan Abdul Somad pernah mencaci maki hindu, tiba-tiba sudah menggiring opini, menuduh orang,” tuturnya.

Ustaz Somad dan Lembaga Adat Melayu akan melaporkan sejumlah pihak ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) besok, Senin (18/12), atas dugaan persekusi yang dialaminya sebelum ceramah di Denpasar, Bali.

Kapitra menjelaskan, Lembaga Adat Melayu Riau merupakan paguyuban. Ustaz Somad duduk sebagai salah satu pengurus dalam organisasi itu. Dia mengaku diberi kuasa oleh Lembaga Adat Melayu serta Ustaz Somad.

Kapitra menyebut, selain melaporkan sejumlah ormas, pihaknya juga melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali Arya Wedakarna terkait cuitan di media sosial yang diduga bernuansa provokasi.

Lewat media sosial, Arya dianggap telah memprovokasi warga Bali untuk menolak Ustaz Somad karena dianggap anti-Pancasila.

Arya sebelumnya sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD oleh Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy. “Hari ini kami masukkan laporan ke BK DPD tentang persekusi yang dilakukan oleh anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna terhadap Ustaz Abdul Somad,” kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/12).

Menanggapi itu, Arya menyatakan siap untuk menghadapi aduan Lukman Edy. Menurutnya, dia tidak bermaksud untuk memprovokasi warga lewat kicauannya di media sosial.

“Saya menghormati, dan akan menghadapinya. Saya akan jelaskan semuanya. Sampai saat ini saya belum mendapatkan surat dari BK,” kata Arya saat dihubungi.

Arya juga menegaskan, dia tidak memiliki kaitan dengan ormas yang menolak kedatangan Abdul Somad. Kicauannya di media sosial, kata dia, juga tidak menyebut nama Abdul Somad.

“Saya justru ingin menjaga kedamaian di Bali, karena sebelum saya sejumlah ormas telah menyatakan penolakan, makanya saya ingin mengingatkan masyarakat agar menjaga perdamaian,” kata dia, “Saya heran mengapa saya yang dilaporkan.”

 

(Baca juga: SOMAD: SOLUSI PENYELESAIAN UMAT INI HANYA SATU, APA ITU? KHILAFAH)

(Baca juga: TOLAK USTAZ ABDUL SOMAD YANG HARAMKAN LAMBANG AMBULAN, DIKEPUNG ORMAS BALI)

(Baca juga: ALASAN ORMAS MENOLAK USTAZ ABDUL SOMAD CERAMAH DI BALI)

 

Sumber Berita Ustaz Somad Ingin Selesaikan Masalah Dugaan Persekusi Lewat Jalur Hukum : Cnnindonesia.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.