Video Detik-detik Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei Lewat Batam
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui terlapor kasus dugaan makar Mayjen Purn Kivlan Zein di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019).
Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.
”Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” kata Adi melalui pesan singkat
Sementara Kapolres Bandara Soekarno – Hatta, Komisaris Besar Victor Togi Tambunan mengakui, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein disambangi aparat Bareskrim Polri saat berada di Terminal 3 Gate 22, Jumat (10/5/2019).
Namun, Victor menegaskan tak ada aktivitas penangkapan terhadap Kivlan Zein. Pada hari yang sama, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau menggunakan pesawat menuju Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
”Iya, dari penerbangannya, kami monitor, dia akan terbang ke Batam. Tak ada upaya paksa terhadap beliau. Mungkin iya dari Bareskrim ada melakukan aktivitas, tapi tak melakukan penangkapan,” kata Victor kepada Suara.com, Jumat malam.
Setelah itu, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau jadi terbang menggunakan pesawat ke Kota Batam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombas Argo Yuwono mengatakan, Kivlan Zen diberi surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi saat yang bersangkutan berada di Bandara Soetta. Tak hanya itu, Kivlan juga dicekal untuk pergi ke luar negeri.
“Ya, dia dicekal. Itu fotonya itu kasih surat panggilan,” ujar Argo. Kivlan juga akan dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.
Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
“Sudah diterima laporannya tadi malam di Bareskrim Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Simak videonya dibawah ini:
Baca juga: Wasekjen PD Sebut Kata Gus Dur, Kivlan Zen Itu Mayjen Kunyuk
Sumber Berita Video Detik-detik Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei Lewat Batam: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.