Video Porno Bocah Dipesan oleh 2 WNA Dengan Imbalan Rp 31 Juta
Kasus pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur telah terungkap. Polda Jawa Barat meringkus enam orang pelaku yang memproduksi video tersebut. Hasil penyelidikan sementara, video tersebut diduga dibuat berdasarkan pesanan dari warga negara Kanada dan Rusia.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pemesan berinisial R dari Rusia dan N dari Kanada,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irje Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/1).
Agung menyebutkan, para pelaku mendapatkan pesanan dari warga negara asing tersebut setelah berkomunikasi via media sosial. Setelah mendapatkan pesanan tersebut, para pelaku langsung mencari korban anak di bawah umur untuk dieksploitasi sebagai pemeran di video tersebut.
“Tersangka FA itu setelah menerima order di medsos dia mencari orang yang dapat membantu melakukan hal itu, ketemu lah dia dengan perempuan berinisial CC. CC ini kemudian mencari orang yang memiliki anak,” jelas Agung.
Hingga saat ini, motif pelaku melakukan hal tersebut adalah ekonomi. “Motifnya bisnis,” kata Agung.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka diberi bayaran sebanyak Rp 31 juta untuk 2 video dan satu foto. Sejauh ini, para pelaku berkomunikasi dengan dua warga negara asing tersebut menggunakan aplikasi pesan singkat Telegram.
“Mereka tergabung dalam grup di Telegram,” katanya.
Pengambilan gambar dari 2 video dan foto tersebut dilakukan di dua hotel di Kota Bandung. Adegan tersebut diambil sekitar bulan Mei hingga Agustus 2017.
Sampai saat ini, polisi masih mencari pelaku penyebar video tersebut ke media sosial.
“Kalau membuat videonya sekitar Mei dan Agustus. Bulan April pertama kali membuat, tapi tak beredar karena foto saja. Baru yang beredar itu (2 video) menjelang tahun baru, yang menyebarkan pertama kali di medsos belum tahu siapa,” ucap Agung.
Baca juga : 2 Wanita Pemeran Video Porno Bocah adalah PL Karaoke di Bandung
Sumber berita Video Porno Bocah Dipesan oleh 2 WNA Dengan Imbalan Rp 31 Juta : kumparan.com
Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…
Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…
Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…
Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…
Pemerintah resmi larang perusahaan tahan ijazah. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemanaker) resmi melarang penahanan ijazah dan dokumen…
Modus ketua PP Blora tipu ASN hingga ratusan juta. Polisi membeberkan Modus penipuan yang dijalankan…
This website uses cookies.