Viral di Facebook Mobil Dibakar Saat Pulang Kampung, Ternyata Pelaku Salah Sasaran
Sebelumnya sempat viral foto sebuah mobil yang hangus terbakar di daerah Pekalongan, Kamis (6/6/2019).
Pelaku pembakaran mobil tersebut sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Pekalongan.
Setelah dilakukan pemerikasaan ternyata pelaku salah sasaran.
Kabar pembakaran mobil tersebut diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini dan kemudian di unggah kabar terbarunya pada Sabtu (8/6/2019).
Pelaku yang berinisial F ternyata adalah tetannga korban di kampung halamannya
Pada pihak berwajib pelaku mengaku memiliki dendam namun saat ingin membalas, ia salah sasaran.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku memiliki dendam dengan seorang penghuni rumah namun ternyata pembalasan dendamnya salah sasaran.
Pada unggahan tersebut dijelaskan bahwa pelaku menggunakan dua ikat kayu bakar dan sebotol bensin untu membakar mobil tersebut.
Saat pemeriksaan, pelaku merasa menyesal karena dendamnya tidak terbalaskan.
Sebelumnya berita pembakaran mobil tersebut menjadi viral di daerah Pekalongan.
Kejadian pembakaran mobil tersebut tepat sehari setelah Hari Raya Idul Fitri yaitu pada Kamis (6/6/2019).
Dari unggahan akun Facebook yang sama yaitu Yuni Rusmini, ditunjukan mobil putih yang sudah hangus terbakar.
Mobil tersebut terlihat menghitam pada bagian belakang sedangkan pada bagian depan terlihat masih putih dengan pelat nomor baru.
Mobil dengan pelat nomor AB 1500 XY tersebut ternyata adalah mobil baru dengan pelat nomor yang masih berwarna putih.
Menurut unggahan Facebook tersebut, kejadian terjadi pada sekitar pukul 12 malam.
Kebaran tersebut kemudian ditangani oleh tim pemadam kebarakaran dari Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Pada pagi harinya, Satreskim Polres Kota Pekalongan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan.
Polisi sempat mengira mobil milik Nurakhim yang baru berumus satu minggu tersebut mengalami konsleting sehingga terbakar.
Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan kejanggalan
Terdapat beberapa kayu bakar pada bagian bawa mobil yang kemudaian diduga menjadi penyebab kebakaran terjadi.
Kini pelaku pembarakan mobil tersebut dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
*Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Heboh Video Warga Petobo Temukan Uang Jutaan Rupiah, Diduga Milik Korban Tsunami Palu
Sumber Berita Viral di Facebook Mobil Dibakar Saat Pulang Kampung, Ternyata Pelaku Salah Sasaran: Tribunnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.