Viral Pesan Berantai Ulama Dianiaya di Kabupaten Bandung itu Hoaks
Masyarakat kembali dihebohkan oleh viralnya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Namun, informasi tersebut merupakan kabar paslu alias hoaks. Hal itu diterangkan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Umar S Fana dalam keterangannya yang diterima Senin (26/2).
“Terkait adanya pesan berantai mengenai penganiayaan ulama di dalam masjid di Kampung Cicangri, Desa Rancakole, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung adalah hoaks (tidak benar),” jelas Umar.
Umar melanjutkan, memang benar ada kejadian penganiayaan, namun bukan menimpa kepada seorang ustaz atau ulama, melainkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
“Korban atas nama Saudara Usep, yang dianiaya oleh 2 orang tidak dikenal, diduga pengeroyokan dilakukan karena ada kaitannya dengan pekerjaan yang dilakukan Ketua LPMD tersebut,” papar Umar.
Umar juga mengatakan untuk kejadian penganiayaan tidak dilakukan di dalam masjid melainkan di rumah korban.
“TKP pengeroyokan juga dilakukan bukan di masjid melainkan di depan rumah Korban. Polres Bandung masih melakukan penyidikan terkait pelaku, perkembangan akan kami laporkan,” pungkasnya.
Baca juga : Seorang Santri Buat Heboh Sebarkan Isu Hoaks Narogong Disusupi PKI
Sumber berita Viral Pesan Berantai Ulama Dianiaya di Kabupaten Bandung itu Hoaks : kumparan.com
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
This website uses cookies.