Viral Sedekah di Minimarket, Tofa Sebut Mau Nyaman Bisnis, Paham Lingkungan
Rekaman viral sumbangan di sebuah minimarket di Aceh menuai tanggapan dari anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya.
Dalam video tersebut, seorang pria mengenakan gamis terlihat meminta sumbangan ke pegawai minimarket. Dia marah-marah karena hanya diberikan sumbangan Rp 1.000.
Alih-alih mengecam amarah pria tersebut, Mustofa Nahra malah menyentil pemilik minimarket yang dinilai tidak sensitif dengan penduduk sekelilingnya.
Dia menasihati agar pihak minimarket paham lingkungan, jika ingin nyaman berbisnis serta tidak mengeruk duit rakyat lalu kabur ke luar negeri kalau sudah kenyang.
“Pembeli minimarket, rata-rata penduduk setempat. Kalian ini nggak sensitif. Kalau mau nyaman bisnis, ya sebaiknya paham lingkungan. Jangan kayak pendatang, rakus ngeruk dan makan duit rakyat, lalu kabur ke Singapura kalau dah kenyang,” tulis Mustofa Nahra melalui akun jejaring sosial Twitter miliknya, @AkunTofa.
Kicauan itu disampaikan menanggapi sebuah video seorang pria marah-marah di minimarket yang dibagikan oleh warga Twitter dengan akun @RaizHaroon.
“Nih jamaah glodog mon… inilah yg dimaksud @AndiArief__ gerombolan setan gundul..” cuit akun @RaizHaroon.
Sebelumnya, warga dihebohkan engan video yang memperlihatkan dua orang marah-marah di sebuah minimarket karena tidak terima mendapat sedekah hanya Rp 1.000 dari karyawan. Video berdurasi 1 menit 10 detik itu beredar luas di Instagram.
Dalam video tersebut, pria yang tengah berpakaian putih tampak terus melayangkan protes besaran uang yang diterimanya. Pria yang menggunakan syal Indonesia Palestina mengatakan uang yang sedianya untuk sedekah itu dianggap sebagai bentuk pelecehan karena hanya diberikan Rp 1.000.
Pria itu kemudian membandingkan uang sedekah yang disebutnya diberikan pedagang sayur sebesar Rp 100 ribu.
Kemudian, salah satu rombongan pria yang tengah marah-marah meminta salah satu karyawan minimarket yang diduga memberikan uang Rp 1.000 dipanggil untuk masuk. Pria tersebut nampak hanya diam dan menganggukkan kepala.
Pria yang marah-marah tersebut diketahui bernama Jafar Quba.
Pihak Kepolisian Resor Aceh Utara bersama jajarannya Polsek Matangkuli, melakukan mediasi antara Kepala Indomaret Cabang Medan dengan Jafar Quba, Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Matangkuli, Aceh Utara pada Minggu (12/5/2019) sore.
Mediasi dilakukan terkait peristiwa permintaan sumbangan yang kemudian viral di media sosial.
Saat itu, Jafar Quba marah ketika diberi Rp 1.000 oleh karyawan Indomaret. Mereka mengaku meminta sumbangan untuk diberikan kepada umat Muslim di Palestina.
Sementara satu orang lainnya, yakni Muhammadiyah yang terekam dalam video ikut marah-marah dan membanting barang di Indomaret juga hadir dalam mediasi tersebut.
Dalam surat perjanjian damai yang dibuat oleh kedua belah pihak dengan bertandatangan di atas materai Rp 6.000, Jafar Quba dan Muhammadiyah meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kita sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai,” kata Jafar.
Sementara itu, Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, menyatakan, kedua belah pihak sepakat tidak membawa masalah itu ke ranah hukum.
“Pihak Indomaret diwakili kepala cabang Medan saudara Muhammad Lukman juga hadir. Kita sepakat berdamai dengan begitu kasus ini ditutup,” kata Kapolsek.
Baca juga: Video Pria Mengamuk di Minimarket Matangkuli Aceh Minta Maaf
Sumber Berita Viral Sedekah di Minimarket, Tofa Sebut Mau Nyaman Bisnis, Paham Lingkungan: Suara.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.