Mobil Pria Ini Diderek Dishub, Tak Terima Nekat Gelantung Dimobil
Para pengendara yang tidak taat aturan di jalan raya bisa dikenakan sanksi dan hukuman berupa tilang ataupun penyitaan kendaraan. Meskipun bersalah terkadang mereka masih nekat ‘melawan’ petugas.
Seperti yang dilakukan oleh pengendara di Jakarta Timur ini. Dalam akun resmi Instagram Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diunggah sebuah video pengendara yang bergelantungan di pintu mobil yang tengah diderek oleh petugas Dishub.
“Pemilik kendaraan yang tidak terima mobilnya diderek. Nekat keluar dan bergelantung di mobil. Setelah beberapa kali di peringatkan, akhirnya sopir masuk kembali ke mobilnya,” tulis akun Instagram tersebut, Senin (9/10/2017).
Biasanya bila mobil diderek petugas Dishub, maka pengendara berdiam diri di belakang kemudi. Mereka hanya mengikuti arah mobil Dishub melaju.
Namun ternyata hal ini tidak berlaku untuk pengendara berbaju hiju ini. Saat mobil tengah diderek dan melaju di jalan raya, dia malah keluar dari bangku kemudi dan bergelantungan di samping pintu mobil.
Video tersebut mendapat respons dari netizen. Ada yang berpendapat aksi pengendara itu merupakan tindakan konyol.
“Wah…wah…konyoool amat itu orang,” tulis akun waswis_hendardi.
“Nostalgia semasa sekolah pulang pergi naik mikrolet kaya gitu,” kata pemilik akun @greenteaandcottoncandy.
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Mobil Pria Ini Diderek Dishub, Tak Terima Nekat Gelantung Dimobil : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.