Nasional

Viral Terkait Pengakuan Terpidana Ucok yang Divonis 8 Tahun Penjara di Palembang

Viral Terkait Pengakuan Terpidana Ucok yang Divonis 8 Tahun Penjara di Palembang

Rian Nopriansyah alias Ucok divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Jerit hati Ucok membantah dirinya bersalah viral di Facebook.

Bantahan Ucok di-posting di akun Facebook Rian Nopriansyah, yang dikelola oleh adiknya. Posting-an itu di-share pada Senin (29/1) atau empat hari setelah vonis dijatuhkan, lalu viral, ramai dibagikan di dunia maya, tak hanya di Facebook, tapi juga menjalar ke media sosial lainnya.

Ucok menuding polisi salah tangkap. Dia mengaku disiksa polisi agar mau mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. Ayah dua anak itu menuturkan awalnya berkeras tak mau menuruti polisi, namun akhirnya menyerah setelah ditodong pistol yang siap menyalak. Bayangan wajah dua anaknya membuatnya gentar untuk tetap membantah penegak hukum.

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB sudah mengetahui soal posting-an di akun Rian Nopriansyah. Namun dia menegaskan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan suporter Sriwijaya FC itu sudah sesuai aturan.

“Bagi kami, penyidik, kalau itu sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim, berarti sudah final. Mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas perkara ke pengadilan dan disidangkan semua sudah melalui prosedur yang berlaku,” kata Kombes Wahyu kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).

Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintoro (Raja Adil Siregar/detikcom)

Polisi yakin Ucok terlibat dalam kasus pengeroyokan sesama suporter Sriwijaya FC itu, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi menangkap Ucok pada 1 Juli 2017, bersama lima orang lainnya. Apalagi di sisi lain, Ucok dinyatakan bersalah di pengadilan tingkat pertama. Proses persidangan digelar secara terbuka.

“Kita kalau melakukan penyidikan, itu selalu sesuai dengan norma-norma dan peraturan yang berlaku. Sebenarnya fakta-fakta hukum itu juga sudah jelas jika berdasarkan vonis di pengadilan,” tambah Wahyu.

Berikut pengakuan Ucok yang viral di media sosial tanpa disunting redaksi:

Kepada : Yth BAPAK PRESIDEN RI(JOKOWI),MABES POLRI,JEND.TNI,DPD,DPRD RI
Bisakah meluangkan sedikit waktu untuk rakyat kecil yg dizolimi HUKUM
KALAU SAYA PELAKU NYA SAYA SIAP DITEMBAK DIKEPALA

Assalammualaikum wr wb.
Bapak-bapak yang terhormat.saya mau menceritakan HAL pahit yg saya dapatkan .

Nama saya RIAN NOPRIANSYAH sering di panggil UCOK
saya sudah menikah dan memililki 2 anak yg berusia 6thn dan 2thn
tinggal di PALEMBANG sumatra selatan.

Saya dituduh telah melakukan pengeroyokan/pembunuhan terhadap salah satu supporter palembang. Padahal faktanya saya tidak tahu apa-dengan kasus yg sedang saya jalani.dan itu bisa saya buktikan.
Saya ceritakan terlebih dahulu kronologi penangkapan.

Berawal pada bulan juni saya di tangkap kepolisian polresta palembang unit RAMOR. Pada malam itu saya ditangkap dijalan simpang patal pada pukul 23.00wib, dan saya pun terkejut kok saya Ditangkap.salah saya apa pak?tanya saya?lalu saya langsung dimasukan dimobil. Kamu kan yg melakukan pembacokan terhadap alfariji(korban)? tanya salah satu polisi. Alfariji mano pak?dmi allah aku idak nganu siapo2 pak.itu yg saya jawab. Terus di introgasi dan memukuli saya,dan saya tidak merasa melakukan hal ter sebut

Lalu mobil berhenti di sesuatu tempat.tepatnya di pinggir jalan dekat ruko2.saya di turunkan dan diintrogasi lagi sambil menganiaya saya ,dipukuli,diinjak,di tendang kepala saya diijak2,kaki saya dipukuli pakai kayu gelam…mereka terus menanyakan/seolah -olah saya pelakunya. Sudahla ngakula kau !kau kan yg ngapak korban? Tanya beberapa polisi itu lagi. DEMI ALLAH pak aku idak ngapak siapopun.

Sudalah banyak saksi ngomong kau yg melakukenyo kau betopeng’kata polisi itu lagi. Dan saya pun belum mengaku meski bertubi-tubi di pukul.hingga badan saya sudah lemas tak berdaya saya belum mengakui juga.pada malam minggu tadi kau tawuran kan?kata polisi itu. Saya menjawab “sumpah demi allah pak,malam minggu aku dekorasi sampeh subuh di kampung saya,banyak saksinyo.mereka pun tidak percaya dan terus menghakimi saya. Hingga akhirnya salah satu polisi berkata sudah lewat kan saja,(tembak mati saja nyusul korban) kata salah satu polisi yg lainnya.
Dan salah satu polisi membisikan ngakula dari pada mati,dak ketemu lagi dengan keluargo kau.

Dengan kondisi tangan diborgol dibelakang,badan sudah lemas.saya diseret ke belakang ruko ,dengan mata ditutup,seperti mau di eksekusi dan ada yang bicara” nah ini cok kesempetan terakhir kau ucaplah yang nak kau ucap sebutlah yg nak kau sebut dak ketemu anak dan bini kau lagi” apo nak ngucap 2kalimat shahadat.ucap polisi itu.
Dalam hati saya berkata ya allah apo yang harus aku lakuke.
Dengan rasa ketakutan dan ingat anak saya, saya pun terpaksa menyerah dan terpaksa mengakui apayang sebenarnya saya tidak lakukan pada tuduhan tersebut.”

Dan saya kembali di bawa ke samping ruko.dan saya berkata ,pak yg tawuran itu di sukawibatan sedengken aku di sukabangun.aku dekorasi yg tawuran itu salah satunyo rombongan adek kawan aku,aku tedenger pas aku ditenda adeknyo okta(aldo kecil ) nah rombongan dio yg tawuran bukan aku..
Lalu dijemputlah aldo kecil dan teman-temannya. Dan saya dimasukan mobil dalam kodisi masih diborgol dan lemas.

Pada paginya saya diturunkan di suatu tempat dan bertemu beberapa orng yg ditangkap jg.
Saya melihat mereka dipukuli juga. Lalu saya sendirian di masukan lagi ke dalam mobil dan mata ditutup. Kelang beberapa menit saya disuruh turun lalu kaki saya di tembak sebanya 2x dan menyebab kan patah.

? Pada fakta nya saya tidak tau apa-apa pada tragedi tawuran itu,pada mlm minggu dengan waktu yg bersamaan saya berada di dekorasi pernikahan di rumah bapak edi satria dari malam sampai menjelang pukul 03.30 pagi saya masih di tenda.banyak kok saksinya.

Mengapa saya mengakui dan di BAP? Saya sudah ketakutan.kaki patah luka tembak. Saya menuruti saja apa yg mereka tuduhkan. Sudah tidak tau apa yang harus saya perbuat.disamping itu saya masih mendapat perlukuan tidak manusiawi.dan lihat beberapa orng yg ditangkap juga dipukuli di ruang penyidik semakin ketakutan saya semakin tidak bisa berbuat apa2.

Lalu keluarga saya datang dan terkejut.dan saya bilang tolong saya saya bukan pelakunya,lalu keluarga melaporkan kejadian ini ke PROPAM POLDA SUMSEL.tp hasilnya nihil… Seperti tidak ada tanggapan sama sekali dalam kasus ini. Ya saya berpikir institusi kepolisian ngak mungkin menyalakan institusinya sendiri…

Berbagai cara sudah saya lakukan memohon bantuan hukum meminta keadilan.sampai menulis memakai kertas nasi bungkua untuk dewan anggota DPRD SUMSEL bpk HENDRI ZAINUDIN.Begitu juga hasilnya.

Sampai sidang pun kami sudah mengumpulkan beberapa saksi bahkan saksi saya adalah salah satu anggota keluarga korban yang ada di lokasi kejadian tawuran dan teman korban

Saksi kepolisian yg membuat kesaksian palsu,ada salah satu kesaksian nya yg mengaku bahwa di bawah tekanan kepolisian.

Bahkan kesaksian kami kuat,ada foto dengan waktu bersaamaan pada saat waktu terjadinya tawuran yg katanya di jalan baru sukawinatan. saya mefoto rekan saya di dekorasi.

Jelas kelihatan HAKIM tidak mengubris kesaksian-kesaksian saksi kami yg begitu kuat.

Hingga akhirnya kami divonis 8tahun penjara.

Disini saya minta keadilan bapak.
Apakan HUKUM INDONESIA SEPERTI INI?!!!!ORANG YG TIDAK BERSALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!RAKYAT KECIL DIJADIKAN KAMBING HITAM BAGI KEPOLISIAN DAN HUKUM!! DIMANA KEADILAN PAK!!!

SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAJUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA…
KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA PAK.
SAYA CUMA MINTA KEADILAN PAK.

NASIB ANAK SAYA BAGAI MANA…SEDANGKAN SAYA TIDAK TAU APA-HARUS MENANGGUNG PERBUATAN ORANG LAIN.

WOI BAPAK BAPAK YANG TERHORMAT…COBA DI PANTAU PAK. SUMPAH APA PUN SAYA BERANI ,SUMPAH POCONG SAYA SIAP.

HUKUM INI TAJAM KEBAWAH PAK….BUKA MATA KALIAAAAN

SAYA MINTA KEADILAN PAK.
SAYA BERSUMPAH AKU IDAK IHKLAS DUNIA AKHIRAT ,SMOGA ORANG YGSUDAH MEMFINAH SAYA DAN POLISI YG MENZOLIMI SAYA DI AZAB ALLAH SWT.

 

(Baca juga: NETIZEN KEPO, GARA-GARA PENGAWAL CANTIK YANG MENDAMPINGI JOKOWI DI DHAKA)

 

Sumber Berita Viral Terkait Pengakuan Terpidana Ucok yang Divonis 8 Tahun Penjara di Palembang : Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.