Nasional

Viral Video Soal Uang Kertas Disiram Bensin untuk Buktikan Palsu, Ini Respons BI

Viral Video Soal Uang Kertas Disiram Bensin untuk Buktikan Palsu, Ini Respons BI

Viral video uang kertas pecahan Rp 50.000 disiram bensin untuk membuktikan keaslian uang beredar di media sosial Facebook pada Rabu kemarin. Awalnya, video itu diunggah oleh pengguna Facebook bernama Ahmad Hudlori melalui grup ‘Info Kriminal & Lalu Lintas (Nusantara)’.

Dalam unggahannya, Ahmad menuliskan bahwa ia berniat mengisi bahan bakar di Kota Kediri, agar bisa melanjutkan perjalanan ke Kota Blitar. Namun, uang di dompet Ahmad hanya Rp30 ribu. Ia pun mengambil uang di ATM.

Setelah mengambil uang, Ahmad menuju ke SPBU untuk mengisi bensin. Akan tetapi petugas curiga dengan uang yang diberikan Ahmad. Petugas SPBU meminta izin kepada Ahmad untuk menyiram satu lembar uang Rp50 ribu, yang dicurigai palsu. Ia lalu menggunakan bensin untuk membuktikan bahwa uang itu palsu.

Uang yang basah itu tak menampilkan hologram setelah tersiram bensin. Lembaran uang itu kemudian terpisah menjadi dua lembar.

Menanggapi video viral itu, Bank Indonesia (BI) tak bisa memastikan apakah uang palsu dapat dibuktikan dengan disiram bensin.

“Bank Indonesia tak pernah memberi edukasi kepada masyarakat untuk mengenali uang palsu menggunakan bensir,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.
Ia menjelaskan bahwa uang palsu bisa dikenali ciri keasliannya dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Bulan Ramadan Tak Sengaja Keluar Air Mani saat Berpuasa, Apa Hukumnya?

 

Sumber Berita Viral Video Soal Uang Kertas Disiram Bensin untuk Buktikan Palsu, Ini Respons BI: Ngopibareng.id

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.