Wakil Ketua DPR Dukung Aksi 505 untuk Pengaruhi Hakim

Wakil Ketua DPR Dukung Aksi 505 untuk Pengaruhi Hakim

Wakil Ketua DPR Dukung Aksi 505 untuk Pengaruhi Hakim

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai, unjuk rasa merupakan salah satu bentuk masyarakat menyampaikan aspirasi di era reformasi.

Taufik mengomentari rencana aksi demo 5 Mei yang akan digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).

Aksi tersebut dilakukan menjelang sidang pembacaan putusan hakim terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 9 Mei 2017.

Menurut Taufik, demonstrasi itu bertujuan agar proses peradilan terhadap Ahok berjalan secara adil, bijak dan tidak ada keberpihakan terhadap pihak manapun.

Untuk itu, dia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspirasi para peserta aksi 5 Mei.

(Baca: Wapres JK Sebut Unjuk Rasa 5 Mei itu Perlu Tidak Perlu)

“(Tetapi) Sekiranya itu (peradilan) kemudian ada unsur-unsur “yang dirasakan” pengunjuk rasa atau peserta aksi demo itu mungkin kurang memenuhi rasa keadilan, tentunya kami berharap semoga Pak Hakim memenuhi aspek keadilan yang diharapkan dan dituntut oleh pengunjuk rasa besok,” kata Taufik ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Taufik menolak apabila aksi unjuk rasa GNPF MUI itu sebagai bentuk intervensi publik terhadap proses peradilan Ahok.

“Yang dimaksud intervensi (apa?). Kan tidak ada kekuatan apapun. Kecuali (demo itu hanya) aspirasi masyarakat,” imbuh Taufik.

Taufik meminta semua pihak untuk menghargai pengunjuk rasa, karena unjuk rasa merupakan hak berdemokrasi.

Akan tetapi dia juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk melaksanakan haknya secara tertib, aman, lancar, dan damai.

(Baca: Jusuf Kalla Terpanggil untuk Ikut Mendukung Aksi 505)

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perlu-tidaknya menggelar aksi demo 5 Mei, Taufik menegaskan siapapun boleh menggelar demo jika merasa perlu menyampaikan aspirasinya.

Asalkan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, memiliki izin demo, dan tidak boleh anarkis.

“Sehingga kalau dibilang perlu atau tidak, semua dikembalikan kepada masyarakat. Manakala masyarakat sudah merasa puas, keadilan terpenuhi, saya yakin semua pasti mendukung (seluruh keputusan) dengan baik,” pungkas Taufik.

 

 

Sumber berita Wakil Ketua DPR Dukung Aksi 505 untuk Pengaruhi Hakim : kompas.com