Walau Ditahan untuk 20 Hari ke Depan, Tio Pakusadewo akan di Rehabilitasi
Polisi telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh aktor Tio Pakusadewo. Tio diputuskan akan menjalani rehabilitasi.
“Yang bersangkutan sudah kita mintakan assessment dari BNN dan hasilnya untuk direhabilitasi. Tapi kasus tetap berjalan. Sudah 6 saksi kita periksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Untuk keperluan pengembangan kasus, Tio, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini, polisi juga sedang melakukan penyelidikan terkait sosok V, wanita yang diduga menyuplai sabu kepada Tio.
“Sampai sekarang untuk Saudari V kita belum mendapatkan posisi pastinya di mana. Kita masih mencari, masih lakukan penyelidikan,” ucap Argo.
Belum diketahui secara pasti apakah V juga berasal dari kalangan artis. Namun diduga Tio baru mengenal V kurang dari 6 bulan.
“(Kenalnya) baru. Belum ada 6 bulan,” ujar Argo.
Saksikan video 20detik untuk mengetahui berita mengenai Tio Pakusadewo di sini:
Tio ditangkap Subdit II/Psikotropika Dit Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (19/12) pukul 23.15 WIB. Tio ditangkap di rumahnya di wilayah Ampera, Jakarta Selatan.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 3 bungkus plastik klip sabu dengan berat 1,06 gram dan seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas serta sebuah handphone.
Baca juga : 10 Tahun Gunakan Sabu, Aktor Senior Tio Pakusadewo Terciduk
Sumber berita Walau Ditahan untuk 20 Hari ke Depan, Tio Pakusadewo akan di Rehabilitasi : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.