Nasional

Wamendagri Tegaskan KTP Hilang Tidak Lagi Gratis Agar Masyarakat Sadar Diri

Wamendagri tegaskan KTP hilang tidak lagi gratis agar masyarakat sadar diri

Pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan baru yang lebih tegas bagi warga yang sering menghilangkan dokumen kependudukan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan agar warga yang kehilangan e-KTP dikenakan sanksi denda saat hendak mencetak ulang.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Bima Arya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin 20 April 2026.

Bima Arya menilai, fasilitas cetak ulang gratis selama ini membuat masyarakat kurang bertanggung jawab dalam merawat dokumen penting tersebut.

“Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP. Gampang hilang, dan kalau mau buat lagi itu gratis,” kata Bima.

Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil.

Dalam satu hari, laporan kehilangan KTP di seluruh Indonesia mencapai puluhan ribu kasus.

Hal ini menjadi proses cetak ulang sebagai cost center atau beban biaya yang besar bagi negara.

“Perlu dipikirkan agar warga lebih bertanggung jawab dengan mewajibkan membayar denda. Karena setiap hari itu ada puluhan ribu laporan kehilangan, karena kan gratis,” katanya.

Tak hanya soal denda, revisi UU Nomor 24 Tahun 2012 tentang Adminduk ini juga akan menyentuh aspek perlindungan data kependudukan.

Baca juga: KDM Datangi Menteri PANRB Rini Widyantini Untuk Cari Solusi Honorer Belum Digaji
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

12 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

14 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

16 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

17 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

1 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

1 hari ago

This website uses cookies.