KDM Datangi Menteri PANRB Rini Widyantini Untuk Cari Solusi Honorer Belum Digaji

KDM Datangi Menteri PANRB Rini Widyantini Untuk Cari Solusi Honorer Belum Digaji

KDM Datangi Menteri PANRB Rini Widyantini Untuk Cari Solusi Honorer Belum Digaji

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, untuk mencari solusi hukum soal pembayaran gaji 3.823 tenaga honorer yang tertahan akibat regulasi pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah proaktif menyusul kondisi ribuan guru serta tenaga administrasi di Jawa Barat yang belum menerima gaji untuk periode Meret hingga April 2026.

Padahal, pemerintah provinsi menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran sudah tersedia.

Permasalahan ini muncul dari kebijakan yang melarang pemerintah daerah untuk kembali memperkerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Situasi tersebut menimbulkan dilema karena di sisi lain, operasional sekolah di daerah masih sangat bergantung pada keberadaan tenaga non-ASN tersebut.

Gubernur yang akrab disapa dengan KDM itu menegaskan bahwa peran tenaga honorer seperti guru, staf administrasi, hingga petugas kebersihan masih menjadi penompang utama jalannya kegiatan pendidikan.

“Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan,” katanya.

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, terdapat 3.823 tenaga honoere di sektor pendidikan yang terdampak kebijakan tersebut, baik guru maupun tenaga administri.

Baca juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa targetkan Rp30 Triliun dari penertiban rokok ilegal