Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Rp30 Triliun dari Penertiban Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Targetkan Rp30 Triliun dari Penertiban Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa targetkan Rp30 Triliun dari penertiban rokok ilegal

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah tarif cukai hasil tembakau sebagai strategi untuk menarik produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur legal dan mulai membayar cukai kepada negara.

Dengan adanya tambahan layer CHT dan jika sebagian pelaku usaha masuk ke sistem resmi, potensi penerimaan yang bisa dikantongi negara diperkirakan berada di kisaran Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.

Meskipun tambahan penerimaan tersebut tidak sepenuhnya menutup kebocoran, Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong pelaku usaha ilegal masuk ke sistem yang sah.

Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak secara ilegal meskipun telah diberikan ruang untuk legalisasi.

Penindakan bisa berupa penutupan usaha hingga penangkapan terhadap pelaku.

“Hal yang penting adalah market-nya jadi market legal semua. Nanti yang bermain ilegal akan saya tutup, karena sudah dikasih ruang untuk masuk, mereka enggak ikut, ya kita tutup,” kata Purbaya.

Tetapi di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah mendelegasikan penanganan kebijakan ini kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Namun, proses tersebut belum berjalan optimal, terlebih setelah DPR memasuki masa reses usai sidang paripurna pada Selasa, 21 April 2026.

Baca juga: Ramai kas Masjid bakal dikelola oleh pemerintah, begini balasan Kemenag