Wapres JK Sebut Unjuk Rasa 5 Mei itu Perlu Tidak Perlu
Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, organisasi masyarakat tidak perlu melaksanakan aksi pada 5 Mei 2017 mendatang.
“Bagi pemerintah, tentu (aksi unjuk rasa) itu tidak perlu,” ujar Kalla di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Namun, Kalla menyadari bahwa bagi ormas dan kelompok masyarakat tertentu, aksi unjuk rasa tersebut harus dilakukan.
“Tapi bagi orang yang mau turun ke jalan, ya merasa perlu,” ujar Kalla.
Oleh sebab itu, pemerintah tetap akan mengakomodasi aksi unjuk rasa itu melalui pengamanan oleh aparat kepolisian.
“Itu bagian dari kebebasan dalam demokrasi,” ujar Kalla.
(Baca: Jusuf Kalla Memang Bermain di Pilgub dengan Dukung Anies)
Kalla mengingatkan, yang penting dalam sebuah aksi unjuk rasa adalah kepatuhan terhadap peraturan. Massa pengunjuk rasa harus menyadari adanya ketentuan tersebut.
“Ada aturannya. Jamnya terbatas, jalannya terbatas, jumlahnya dibatasi. Soal keamanan, kalau melanggar, ditangkap. Silahkan saja,” ujar Kalla.
“Kalau urusannya perlu tidak perlu, tentu pemerintah menganggap tidak perlu ada lagi (unjuk rasa). Tapi sulit juga kami, sebab itu ada di UU,” lanjut dia.
Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada 5 Mei 2017 di depan Mahkamah Agung. Aksi itu dilakukan menjelang hakim akan menjatuhkan vonis bagi terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Mei 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol)Rikwanto mengingatkan para peserta aksi untuk tidak mengintervensi vonis hakim.
“Prinsipnya pengadilan itu independen, tidak boleh diintervensi. Demonstrasi juga perlu dibatasi,” ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Selasa (2/5/2017).
Sumber berita Wapres JK Sebut Unjuk Rasa 5 Mei itu Perlu Tidak Perlu : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.