Warga Jakarta Dikibulin Sandi, Tarif Ok Otrip Rp 5.000 Hanya Berlaku per Tiga Jam

Warga Jakarta Dikibulin Sandi, Tarif Ok Otrip Rp 5.000 Hanya Berlaku per Tiga Jam

Warga Jakarta Dikibulin Sandi, Tarif Ok Otrip Rp 5.000 Hanya Berlaku per Tiga Jam

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tarif One Karcis One Trip (OK Otrip) telah ditentukan sebesar Rp 5.000. Namun ini hanya berlaku dalam jangka waktu tiga jam.

“Tiga jam untuk satu kali trip jadi kalau dia berangkat jam 05.00 WIB mulainya sampai jam 08.00 WIB dia cuma bayar Rp 5 ribu,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Sandiaga menjelaskan, selama masih dalam jangka waktu tiga jam, penumpang dapat menikmati perjalanan di semua moda transportasi yang terintegrasi Transjakarta dengan tarif Rp 5 ribu. Jika melewati batas waktu tersebut, tarif itu akan hangus.

“Kalau lewat tiga jam maka tidak berlaku tarif Rp 5 ribu-nya,” kata dia.

Image result for Angkutan umum dan Transjakarta di terminal Kampung Melayu,
OK Otrip hanya berlaku untuk moda transportasi yang terintegrasi dengan PT Transjakarta

Kebijakan ini diambil dengan asumsi bahwa perjalanan seseorang dari rumah ke kantor mestinya dapat ditempuh dalam waktu kurang dari tiga jam. Menurut Sandiaga, kondisi ini juga berlaku ketika macet.

“Kalau macet biasanya nggak akan sampai 3 jam disimulasiin,” ujar dia.

Saat ini, OK Otrip hanya berlaku untuk moda transportasi yang terintegrasi dengan PT Transjakarta. Percobaan ini akan dilakukan selama tiga tahun. Ia berharap, dalam pengembangannya ini dapat diberlakukan untuk semua moda transportasi, termasuk kereta api listrik (KRL).

“Nanti pengembangannya kita mau sih semuanya ya. Semua moda transportasi bisa ikut berpartisipasi,” kata dia.

Related image
OK Otrip hanya berlaku untuk moda transportasi yang terintegrasi dengan PT Transjakarta

Dalam rapat badan anggaran (banggar) kemarin (28/11) di Gedung DPRD, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Andri Yansyah mengatakan hal serupa. Ia mencontohkan, apabila seseorang naik angkutan kota, dia terkena tarif Rp 4 ribu. Ketika dia berpindah ke Kopaja, dia terkena tarif Rp 1.000. Setelah itu, ia tidak dikenai biaya untuk naik ke moda transportasi lain.

Sebaliknya, ketika dia pulang menggunakan Transjakarta, ia terkena tarif Rp 3.500. Maka, ketika dia naik moda yang lain, dia terkena tarif Rp 1.500.

“Tetapi kita kasih kurun waktu berangkat tiga jam dan pulang tiga jam,” kata dia.

Dengan skema seperti ini, seorang karyawan hanya membayar Rp 10 ribu untuk dua kali perjalanan dalam sehari. “One way Rp 5 ribu. One day Rp 10 ribu,” kata dia.

Skema ini hanya bisa dilaksanakan dengan intervensi pemerintah berupa pemberian subsidi kepada angkutan umum. Subsidi ini hanya diberikan jika angkutan umum tersebut terintegrasi dengan transjakarta. Saat ini PT Transjakarta mengusulkan total subsidi sebesar Rp 3,25 triliun.

 

(Baca juga: SANDI BOHONG, NGAKU TANAH ABANG RAPIH, GA TAHUNYA TETAP SAJA SEMRAWUT)

 

 

Sumber Berita Warga Jakarta Dikibulin Sandi, Tarif Ok Otrip Rp 5.000 Hanya Berlaku per Tiga Jam : Republika.co.id