Warganet Ribut Soal Pemuda Mata Sipit Ancam Tembak Jokowi, Kasusnya Sudah Masuk Kejaksaan
Warganet meributkan dugaan ketidakadilan hukum di Indonesia lantaran polisi dianggap tebang pilih.
Polisi dituding tak menindaklanjuti kasus pemuda mata sipit berinisial RJ yang mengancam tembak Jokowi.
Sebaliknya, polisi dianggap sangat cepat merespon kasus ujaran kebencian dengan tersangka HS. HS telah ditangkap dan langsung ditetapkan menjadi tersangka atas ucapannya yang ingin memenggal kepala Jokowi.
Terkait hal itu, akun media sosial milik Divisi Humas Polri telah memberikan informasi bahwa pemuda mata sipit berinisial RJ telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan berkas perkara pidana dengan Nomor BP/391/V2018/Ditreskrimum tertanggal 30 Mei 2018 atas nama tersangka Royson Jordany Tjahya sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilakukan penelitian hasil pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Ia mengatakan, berkas perkara RJ telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui tahap yang telah dilakukan penyidik.
“Kami sudah lakukan semua, kita tangkap juga iya, karena anak di bawah umur ada tempat khusus. Sudah tahap satu, P21, tahap dua dan sudah kita kirim ke Kejaksaan berarti sudah (diproses),” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
Sekadar informasi, RJ ditangkap polisi usai mengancam akan menembak Presiden Jokowi. Ancaman itu diabadikan dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral.
Hal yang sama juga dialami oleh HS. Ia ditangkap polisi usai video ancaman untuk memenggal kepala Jokowi viral di sosial media.
Ancaman yang ia ucapkan dalam aksi damai di Bawaslu Jumat kemarin itu kemudian berujung ancaman hukuman seumur hidup.
Baca juga: Pria Ancam Penggal Jokowi Ditahan Hingga Dipecat dari Pekerjaannya
Sumber Berita Warganet Ribut Soal Pemuda Mata Sipit Ancam Tembak Jokowi, Kasusnya Sudah Masuk Kejaksaan: Pojoksatu.id
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.