Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur, Mereka Tidak Tahan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menganggap, kejadian di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, bukan sekadar karena kelebihan kapasitas.
Lebih dari itu, para tahanan dalam rutan tersebut kerap menerima perlakuan yang tak sepantasnya dari petugas.
Yasonna melalui tim rahasia yang dia kirimkan ke rutan, menyaksikan sendiri bagaimana petugas memperlakukan para tahanan.
Terlebih lagi, ditemukan praktik pemerasan dan pungutan liar oleh petugas rutan.
“Kalau kita lihat kondisi mereka, saya anggap wajar mereka berontak, mau lari, tidak kuat menahan di dalam,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Yasonna mengatakan, ada pelanggaran hak dasar warga binaan dalam rutan tersebut. Hal itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemasyarakatan.
Para petugas semestinya mengayomi, membina, dan mendidik warga binaan. Tak hanya itu, para tahanan juga harus disuntik semangat agar muncul kepercayaan diri selama menjalani hukuman.
“Tapi ini sudah over capacity, masih dizalimi, untuk bertamu masih dikutip, secara sistematis melakukan pemerasan,” kata Yasonna.
“Mereka juga katakan kemarin, yang bikin tidak tahan kadang (petugas) terlalu ringan tangan, lalu memeras. Maka kita katakan, ini tidak bisa,” lanjut dia.
Karena itulah, Yasonna mencabut status Pegawai Negeri Sipil terhadap Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk.
Sumber berita Yasonna Anggap Wajar Napi Berontak dan Kabur, Mereka Tidak Tahan : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.