Yasonna Ingin Pindahkan Napi Sel Mewah ke Nusakambangan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana memindahkan narapidana narkotik penghuni sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Hariyanto Chandra, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“(Hariyanto) Chandra akan saya pindahkan ke Nusakambangan. Tapi sekarang kan masih di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Yasonna usai buka bersama dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6).
Yasonna menjelaskan, temuan petugas gabungan BNN dan Kemkumham tidak semewah yang diberitakan. Seperti soal wifi yang disebutnya hanya merupakan modem biasa.
“Jangan seolah-olah dia punya wifi apa itu yang gede. Kesannya seperti itu. Dia punya modem, bahkan dengan HP saja bisa tethering pakai wifi,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil temuan sel mewah yang diduga digunakan Hariyanto untuk mengendalikan jual beli narkotik dari dalam lapas, Yasonna juga berencana menyurati BNN untuk meminta daftar nama jaringan narkotik yang mendekam di lapas seluruh Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk memindahkan mereka itu ke Lapas Nusakambangan yang memiliki peralatan lengkap dan pengamanan ketat.
“Di situ ada polisi, BNN dan semua pihak jadi untuk mengurangi apa yang dikatakan potensi jaringan itu. Karena kami enggak punya alat. Kami enggak tahu seperti apa bahwa mereka memainkan,” katanya.
Meski demikian, Yasonna berkata, pihaknya masih menunggu peralatan canggih yang dapat mendeteksi peredaran narkotik dipasang di Lapas Nusakambangan.
Yasonna pun memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan petugas lapas yang kedapatan menerima suap dalam kasus apapun ke kepolisian.
“Saya sudah katakan enggak ada kompromi lagi, langsung main keras,” katanya.
Penemuan kamar mewah dalam lapas ini bermula dari penggeledahan tim penyidik BNN pada 31 Mei lalu. Saat menggeledah sel tahanan anak buah Fredi Budiman yakni Hariyanto Chandra alias Gombak di Lapas Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jendral Budi Waseso meminta agar Kemkumham harus mengevaluasi soal sel tahanan narapidana narkotik dengan fasilitas mewah.
BNN menemukan sel tahanan Haryanto dilengakapi fasilitas mewah, bahkan dia bisa melakukan transaksi narkotika dengan pihak luar hingga mengkonsumsi sendiri dari LP.
Sumber Berita Yasonna Ingin Pindahkan Napi Sel Mewah ke Nusakambangan : Cnnindonesia.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.