Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin
Keterangan Yulianis di depan Pansus Angket menyudutkan KPK. Yulianis menyebut lembaga antikorupsi itu mengistimewakan Nazaruddin.
“Tujuan saya bicara di sini bukan untuk menjelekkan KPK, bukan untuk melemahkan atau menjatuhkan KPK, tapi supaya KPK berhenti mengistimewakan Nazaruddin,” ujar Yulianis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Yulianis dalam tuduhannya itu menjelaskan keistimewaan itu dapat dilihat ketika aset Nazaruddin banyak yang tidak disita oleh KPK. Juga bebasnya Nazaruddin memanggil para karyawannya ke penjara untuk rapat.
“Banyak aset Pak Nazar yang belum disita KPK. Alasannya, itu bukan atas nama Nazaruddin. Selain itu, Pak Nazar bisa dengan bebas mengintimidasi mantan karyawannya yang akan bersaksi di persidangan dengan memanggilnya ke penjara,” cerita Yulianis.
Yulianis mengatakan Nazaruddin kerap mengumpulkan karyawannya itu untuk diintimidasi, bahkan ada yang menerima kekerasan fisik dari Nazaruddin. Hal itu, kata Yulianis, dilakukan ketika di Lapas Cipinang, Mako Brimob, dan Rutan KPK.
“Waktu Pak Nazar di Lapas Cipinang itu ada ruangan khusus untuk mengumpulkan karyawannya. Lalu di Mako Brimob itu di samping ruang tahanan ada tempat untuk kumpul. Kalau di Rutan KPK memang agak ketat, tapi dia berpura-pura ke rumah sakit dan bertemu karyawannya di situ,” jelas Yulianis.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group ini menceritakan Marisi Matondang sempat menerima kekerasan oleh Nazaruddin.
“Jadi, kalau kita mau bikin BAP atau bersaksi itu, Pak Nazar sudah mendikte kata-katanya. Kalau ada yang salah, pasti disuruh ganti. Pak Marisi pernah dipukul pakai BAP untuk mengganti kata-katanya. Jadi semua BAP yang diberikan itu bohong. KPK sudah tahu itu,” kata dia.
Padahal, menurut Yulianis, saat BAP Marisi ada di pengadilan untuk kasus Anas Urbaningrum. Marisi mau menjadi saksi dan membongkar semua soal mobil Harrier yang dipaksa Nazaruddin itu dibeli dari kasus Hambalang.
“Padahal Pak Marisi bersaksi dan bongkar semua dan mencabut BAP, tapi tidak dibolehkan KPK karena tahu itu BAP bohong,” tutur Yulianis.
Yulianis mengatakan KPK hanya menangani 5 kasus Nazaruddin dari 162 proyek Nazaruddin. Sedangkan kejaksaan menangani 9 kasus dan kepolisian 15 kasus.
Sumber Berita Yulianis Di Depan Pansus Angket Tuduh KPK Istimewakan Nazaruddin : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.