Yusril Ihza: Presiden Jokowi Terancam Diimpeachment Soal Utang Negara
Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo, menyusul masalah utang negara. Menurut pakar hukum tata negara itu, Jokowi telah melanggar UU Keuangan, karena total utang pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBN.
Pria yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini mengungkap, utang yang dimiliki Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN. Sehinga Jokowi telah melanggar UU Keuangan.
”Utang Indonesia sudah di atas 50 persen, presiden sudah bisa (kena) impeachment,” ujar Yusril saat ditemui JawaPos.com di Gedung Bank Bukopin, Cawang, Jakarta, Selasa (25/7).
Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang, ketimbang mengeluarkan Perppu Ormas. Karena dianggap lebih genting. Pasalnya utang negara telah melewati batas 30 persen dari UU Keuangan.
“Jadi Jokowi baiknya mengeluarkan perppu supaya utang negara bisa melebihi 50 persen,” katanya.
(Baca juga : YUSRIL JADI PENGACARA KELOMPOK BUGHAT HIZBUT TAHRIR)
(Baca juga : YUSRIL IHZA MAHENDRA MINTA JOKOWI TUTUP KASUS RIZIEQ SHIHAB)
(Baca juga : YUSRIL: KPK BISA DIBUBARKAN KALAU KEADAAN SUDAH NORMAL)
Sumber Berita Yusril Ihza: Presiden Jokowi Terancam Diimpeachment Soal Utang Negara : Jawapos.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.