Nasional

Yusril Jadi Pengacara Kelompok Bughat Hizbut Tahrir

Yusril Jadi Pengacara Kelompok Bughat Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi menunjuk pengacara Yusril Ihza Mahendra sebagai koordinator Tim Pembela-HTI.

Tim pembela tersebut dibentuk untuk menghadapi pemerintah yang berencana mengajukan gugatan pembubaran HTI ke pengadilan.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar lebih jauh soal bergabungnya Menteri Hukum dan HAM era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Ya tidak bisa komentar. Apa yang harus dikomentari?,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (24/5/2017).

Yusril Ihza Mahendra

Ia mengatakan semua orang punya hak yang sama untuk memilih figur kuasa hukum dalam suatu perkara.

“Setiap orang berhak mencari siapa yang menurutnya pantas jadi pengacaranya. Demikian saja,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Diketahui, pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.

Alasan pemerintah ingin membubarkan HTI antara lain: Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Yusril Ihza Mahendra

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Sebelumnya, Yusril mengaku siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah. Ia akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum.

Menurut Yusril, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.

 

Sumber Berita Yusril Jadi Pengacara Kelompok Bughat Hizbut Tahrir : Gerilyapolitik.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

4 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

4 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.