Yusril Tolak Wacana Jokowi Investasikan Dana Haji untuk Infrastruktur
Wacana Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar tabungan haji diinvestasikan dalam pembangunan infrastruktur, menuai penolakan. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menolak penggunaan dana haji, termasuk dana abadi umat untuk membiayai infrastruktur.
“Dana haji yang kini disimpan oleh Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji,” ucap Yusril siaran pers, Jumat (28/7).
Menurutnya, dana yang kini jumlahnya melebihi Rp 80 triliun itu, seyogyanya di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan.
Pemerintah Jokowi kata Yusril, memang tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3 persen yang ditetapkan undang-undang.
“Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan,” ujar Pakar Hukum Tata Negara itu.
Penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara. Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penghunaan dana haji, karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya.
“Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI, dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur,” tuturnya.
“Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut,” tegas Yusril.
Sebelumnya, pernyataan Jokowi itu disampaikan usai melantik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Rabu (26/7). Jokowi mengharapkan agar tabungan haji dimanfaatkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol atau pelabuhan.
“Mau dilepas, beri kesempatan dulu yang pertama pada dana haji kita ini. Pelabuhan yang aman-aman ini, jalan tol, pelabuhan, ya enggak mungkin toh sampai rugi kalau naruhnya di situ. Bukan di tempat-tempat yang memiliki risiko tinggi. Ya saya kira itu,” ucap Jokowi.
Ketentuan soal investasi dana haji itu diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, tepatnya pasal 48 sebagai berikut:
(1) Penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji dapat dilakukan dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
(2) Penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai penempatan dan/atau investasi Keuangan Haji diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Baca juga : Yusril Ihza: Presiden Jokowi Terancam Diimpeachment Soal Utang Negara
Sumber berita Yusril Tolak Wacana Jokowi Investasikan Dana Haji untuk Infrastruktur : kumparan
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.