Nasional

Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya

Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya

Polda Jawa Timur menghentikan penyidikan perkara dugaan penipuan yang melibatkan Jam`an Nur Chotib atau yang lebih dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur.

“Setelah beberapa kali menggelar perkaranya, kami nyatakan hasilnya belum cukup bukti,” ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira di Surabaya, Sabtu (30/9).

Dalam perkara ini Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Yusuf menyebutnya sebagai investasi sedekah.

Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut. Dia juga menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Gambar kondotel Moya Vidi

Yudhistira menjelaskan sebanyak 16 saksi telah diperiksa dalam perkara ini. Termasuk terlapor Yusuf Mansur.
Menurutnya, beberapa kali telah dilakukan gelar perkara setiap menemukan bukti baru setelah memeriksa saksi-saksi.

“Terakhir gelar perkara kami lakukan sekitar dua minggu yang lalu dan penyidik tidak menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka perkara ini. Sehingga kami putuskan untuk menghentikan penyidikan. Artinya, ya, di-SP 3,” ujarnya.

Selain itu, Yudhistira menambahkan, penyidik juga menyatakan antara pelapor dan terlapor dalam perkara ini “error in persona”, atau terdapat kekeliruan di pihak pelapor atau terlapor dalam menuntut seseorang. “Sehingga akan kami buka kembali penyidikannya kalau ada bukti baru,” ucapnya.

Kuasa korban yang melaporkan perkara ini, Sudarso Arief Bakuma, mengaku belum menerima surat resmi SP3 dari Polda Jawa Timur.

“Kalau benar di-SP3, kami akan mencermati alasan-alasan polisi setelah menerima pemberitahuan secara resmi. Setelah itu kami akan menentukan sikap atau solusi yang akan ditempuh selanjutnya,” ujarnya.

Kemungkinan langkah yang akan ditempuh, lanjut dia, bisa melalui upaya praperadilan atau melaporkan perkara ini ke Mabes Polri.

“Polisi harusnya melihat kasus ini sebagai masalah penting. Apalagi sekarang banyak terungkap kasus-kasus penipuan investasi yang berkedok agama, seperti dalam perkara yang kami laporkan ini. Polisi harusnya lebih proaktif dalam penyidikan. Jangan menunggu sampai muncul banyak korban lalu kemudian baru diproses yang benar,” ucapnya.

 

 

Baca juga : Polda Jatim Periksa Yusuf Mansur Terkait Dugaan Penipuan Investasi

 

 

Sumber berita Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya : kumparan

 

 

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.