Nasional

Zakir Rasyidin Polisikan Jonru Ginting Dengan Bawa 20 Lembar Postingan

Zakir Rasyidin Polisikan Jonru Ginting Dengan Bawa 20 Lembar Postingan

Setelah Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting dugaan ujaran kebencian, Jonru kembali dipolisikan dalam kasus yang sama. Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan Jonru karena memposting tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya meminta pihak kepolisian, secepatnya panggil yang bersangkutan diperiksa. Tidak ada habisnya dari 2014 sampai 2017, yang bersangkutan menyerang pribadi Pak Jokowi,” ucap Zakir kepada wartawan setelah membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Image result for Muhammad Zakir Rasyidin
Muhammad Zakir Rasyidin

Laporannya masuk ke polisi dengan nomor 4184/XI/PMJ/dit.Resktimsus. Di sana, Zakir Melaporkan Jonru dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Zakir melampirkan beberapa capture-an postingan status Facebook milik Jonru. Salah satu postingan yang dilampirkan adalah postingan pada 5 November tahun lalu, tentang Jokowi yang dianggap mendustakan ulama.

“Bagi saya ini bukan keriting, tapi mengandung ujaran kebencian,” ucap Zakir.

Bagi Zakir, apa yang dilakukan Jonru adalah menista lambang negara. Hal itu tidak boleh dilakukan oleh setiap warga negara.

“Ini berbahaya sekali kalau dibiarkan. Presiden adalah simbol negara,” ucap Zakir.

Berikut status Zakir Rasyidin Lawyer di akun facebooknya sebelum melaporkan Jonru.

Kurang Lebih 20 Lembar Postingan Saudara JG Sudah Saya Siapkan Sebagai Bukti Laporan Di Bareskrim Mabes Polri …

HATE SPEECH adalah Penyakit, Ketika sudah Menular Kedalam Pikiran, Maka Cenderung mereka yang tertular Penyakit Tersebut Akan Berubah Pikiran Menjadi Orang Yang seperti Kehilangan Akal Sehat ..

Jangan Biarkan Virus Kebencian Menular Lewat Pikiran yang bisa berdampak pada Rusaknya Mental dan Karakter Anak Bangsa ..

Siapa Yang Menebar Kebencian, Dia Harus Bertanggung jawab …

#MenghitungBarangBukti

 

 

Sumber Berita Zakir Rasyidin Polisikan Jonru Ginting Dengan Bawa 20 Lembar Postingan : Infoteratas.com

Mister News

Recent Posts

Dirut Taspen Beli 11 Apartemen Pakai Uang Korupsi

Dirut Taspen beli 11 apartemen pakai uang korupsi. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sebagai mantan Direktur…

11 menit ago

Sadis, Pesawat Jemaah Haji Yaman Dihancurkan oleh Israel

Sadis, Pesawat jemaah Haji Yaman dihancurkan oleh Israel. Dalam video yang di publikasikan oleh Direktur…

17 jam ago

Enam anggota Polres positif narkoba sanksinya shalat lima waktu

Enam anggota Polres Positif Narkoba, sanksinya shalat lima waktu. Ada enam anggota Polres Hulu Sungai…

2 hari ago

Momen Presiden Prabowo Sopiri Marcon di Magelang

Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…

3 hari ago

6 Pejabat Emas Antam Divonis 8 Tahun Penjara

6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…

4 hari ago

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar

Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…

5 hari ago