Zumi Zola Jadi Tersangka Sebut Dijebak dan Minta Masyarakat Jangan Berspekulasi
Zumi Zola menanggapi status tersangka atas dirinya oleh KPK dalam kasus Ketok Palu APBD 2018.
Mantan aktor itu meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah mengenai kasus yang menjeratnya ini.
“Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu,” kata Zumi di Ruang Tamu Rumah Gubernur Jambi, Sabtu (3/2/2018).
Zumi mengatakan setelah berkoordinasi dengan pengacara, nantinya akan tahu siapa orangnya. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari KPK ke depannya.
“Belum tahu, kita ikuti saja aturan hukumnya bagaimana,” ujarnya.
Saat disinggung terkait pelantikan pejabat kemarin, ia mengatakan pelantikan kemarin harus dilanjukan karena ada beberapa posisi yang kosong.
Jadi Tersangka KPK, Zumi Zola Belum Ingin Ajukan Praperadilan
Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun dia belum memutuskan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak terkait penetapan status tersangkanya itu.
“Ini adalah negara hukum, jadi saya harus taat dengan proses hukum. Saya belum menentukan mau praperadilan atau tidak karena harus kita kaji dulu, habis itu baru kita putuskan,” kata Zumi Zola kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Sultan Taha, Jambi, Sabtu (3/2/2018).
Soal tuduhan dari KPK dirinya diduga menerima hadiah dari sejumlah proyek di Jambi, Zumi Zola pun tidak ingin banyak berkomentar. Kader PAN ini mengaku siap mengikuti proses hukum.
Sedangkan saat ditanya keterlibatan istrinya yang akan diperiksa KPK, Zumi Zola mengaku tidak mengetahui hal itu. Begitu juga dengan duit Rp 6 miliar yang disebut KPK sebagai fee proyek yang melibatkan Plt Kadis PU Jambi, Arfan.
“Saya belum dengar itu (KPK periksa istrinya terkait kasus ini). Nantikan ada sidangnya, ada asas praduga tak bersalah. Saya tidak mau berspekulasi dulu,” sebut Zumi Zola.
Sebagaimana diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.
Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Sebagaimana diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Januari lalu. Zumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar dalam kaitan sejumlah proyek di Jambi.
Selain Zumi, KPK juga telah menetapkan anak buahnya, Arfan, yang menjabat sebagai Plt Kadis PU Jambi. Arfan telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD Jambi.
Lihat video Zumi Zola demo bersama Aliansi Umat Islam (AUI) di depan hotel Novita Jambi terkait ornamen natal yang diduga bertuliskan lafaz Allah:
(Baca juga: VIRAL VIDEO PERNYATAAN ZUMI ZOLA SOAL PEJABAT YANG BERSTATUS TERSANGKA KORUPSI)
Sumber Berita Zumi Zola Jadi Tersangka Sebut Dijebak dan Minta Masyarakat Jangan Berspekulasi : Tribunnews.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.