Nasional

1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali

1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI, lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

“Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur) berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu ke Undang-Undang Anak,” kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin.

Selain telah menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan (20) berpangkat Prada yang saat ini masih dalam pendidikan infantri di Singaraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi Aris Purwanto mengatakan rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun, yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.

Sedangkan satu tersangka lain berinisial RA (19) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Dia mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena ketersinggungan.

Saat itu, kata dia, baik korban dan para pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah dalam perjalanan dari arah Kuta menuju Nusa Dua pada Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA tepatnya di seberang SPBU menuju kawasan Nusa Dua yang merupakan tempat kejadian pertama.

“Mereka saling salip dan berhenti kemudian cekcok dan terjadi perkelahian yang menyebabkan satu korban meninggal dunia,” katanya.

Komisaris Aris menuturkan teman korban yang juga melintas di tempat yang sama kemudian menanyakan peristiwa itu dan diduga terjadi perselisihan di antara kedua kelompok.

Dua pelaku di tempat pertama yakni CI dan RA kemudian mengejar teman korban yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat pertama bersama dengan tiga pelaku lainnya.

“Kami akan proses hukum sesuai ketentuan. Kalau anak-anak kami ikuti aturan (UU Anak),” ucapnya.

Korban Yanuar Setiawan tidak dapat tertolong meski sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini jenazah korban sudah dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar.

 

Baca juga : Malu Ditampar Dekat Orang Ramai, Pemuda Tikam Anggota TNI AD Hingga Tewas

 

 

Sumber berita 1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali : Antara

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.