Ditanya Soal Habib Rizieq Belum Pulang, Kapolda: Nikmat Kali di Sana
Habib Rizieq Syihab hingga hari ini belum pulang dari Yaman. Ia pun belum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kepentingan pemeriksaan kasus penyebaran konten chat pornografi pada situs baladacintarizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menanggapi santai saat ditanyai wartawan perihal Habib Rizieq yang belum juga pulang.
“Belum tau ya dia pulang kapan. Nikmat kali di sana,” kata Iriawan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Iriawan menambahkan, hingga saat ini belum ada juga niatan untuk mencabut paspor Habib Rizieq.
“Belum lah,” ujarnya sambil tertawa kecil.
Izin tinggal atau visa Habib Rizieq di Saudi dan Yaman masih berlaku, alias belum habis. Pendapat itu disampaikan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7).
“Kalau visa habis pasti dideportasi. Hak WN Asing diberikan negara dia berada, bergantung kepentingan karena kewenangan mutlak bergantung kebijakannya masing-masing negara. Kalau di Indonesia dia tidak bermanfaat tidak diberikan izin masuk. Kalau misalkan sama, tidak bermanfaat bisa dideportasi oleh pemerintah setempat,” beber Ronny.
Baca juga : FPI Turut Kawal Hermansyah Usai Jalani Operasi di RS Hermina Depok
Sumber berita Ditanya Soal Habib Rizieq Belum Pulang, Kapolda: Nikmat Kali di Sana : kumparan
Indonesia pernah vonis mati koruptor, ini sosok dan kasusnya Wacana pemberian hukuman mati kepada koruptor…
Eks Gub Ahok sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah Mantan Gubernur DKI Jakarta…
Isi Draf RUU Perampasan Aset yang dijelaskan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap…
Praperadilan kedua Febrie ditolak, status tersangka TPPU sah Permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terhadap…
Kebakaran di Arjuno-Welirang, lahan terbakar capai 334 hektare Kobaran api masih terlihat di kawasan Gunung…
Korban banjir Nepal capai 389 orang, warga diminta berhati-hati Jumlah korban meninggal dunia sekarang sudah…
This website uses cookies.