Nasional

1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali

1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali

Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI, lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

“Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur) berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu ke Undang-Undang Anak,” kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin.

Selain telah menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan (20) berpangkat Prada yang saat ini masih dalam pendidikan infantri di Singaraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Komisaris Polisi Aris Purwanto mengatakan rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun, yakni berinsial CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA (16) merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali.

Sedangkan satu tersangka lain berinisial RA (19) merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.

Dia mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut diduga karena ketersinggungan.

Saat itu, kata dia, baik korban dan para pelaku yang mengendarai sepeda motor tengah dalam perjalanan dari arah Kuta menuju Nusa Dua pada Minggu (9/7) sekitar pukul 05.00 WITA tepatnya di seberang SPBU menuju kawasan Nusa Dua yang merupakan tempat kejadian pertama.

“Mereka saling salip dan berhenti kemudian cekcok dan terjadi perkelahian yang menyebabkan satu korban meninggal dunia,” katanya.

Komisaris Aris menuturkan teman korban yang juga melintas di tempat yang sama kemudian menanyakan peristiwa itu dan diduga terjadi perselisihan di antara kedua kelompok.

Dua pelaku di tempat pertama yakni CI dan RA kemudian mengejar teman korban yang berjarak sekitar 30 meter dari tempat pertama bersama dengan tiga pelaku lainnya.

“Kami akan proses hukum sesuai ketentuan. Kalau anak-anak kami ikuti aturan (UU Anak),” ucapnya.

Korban Yanuar Setiawan tidak dapat tertolong meski sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan kini jenazah korban sudah dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar.

 

Baca juga : Malu Ditampar Dekat Orang Ramai, Pemuda Tikam Anggota TNI AD Hingga Tewas

 

 

Sumber berita 1 dari 6 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI itu Anak Anggota DPRD Bali : Antara

Mister

Recent Posts

Desta Kaget Putrinya Tanyakan Wanita yang Heboh di Medsos

Desta kaget putrinya tanyakan wanita yang heboh di medsos Desta kaget saat putrinya tiba-tiba menanyakan…

45 menit ago

Dapur MBG kena Segel, Investor Keberatan tetapi penerima Diam

Dapur MBG kena segel, investor keberatan tetapi penerima diam Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi…

3 jam ago

Ditegur DPR soal Kipas Angin Kopdes Rp1,8 T, Ferry Tidak Tahu

Ditegur DPR soal kipas angin Kopdes Rp1,8 T, Ferry tidak tahu Anggota Komisi VI DPR…

17 jam ago

Korban Pembakaran Ponpes, Pemprov NTB Jamin Perawatannya

Korban pembakaran ponpes, Pemprov NTB jamin perawatannya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat baru menegaskan jaminan…

18 jam ago

Ruben Nilai Sarwendah Orang Baik Meski Ada Pengaruh Orang

Ruben nilai Sarwendah orang baik meski ada pengaruh orang Ruben Onsu kembali menyampaikan pandangannya mengenai…

22 jam ago

Prabowo Terbitkan PP Baru, Biaya Mutasi Notaris Rp 500 Juta

Prabowo terbitkan PP baru, biaya mutasi notaris Rp 500 juta Presiden RI Prabowo Subianto telah…

22 jam ago

This website uses cookies.