5 Perwira TNI yang Bebaskan Sandera di Papua Tolak Kenaikan Pangkat
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan lima perwira TNI yang memimpin operasi gabungan pembebasan sandera di Tembagapura, Timika, Papua, menolak kenaikan pangkat. Alasan penolakan itu karena merasa membebaskan sandera adalah tanggung jawab mereka.
“Lima perwira diwakili komandan upacara menyampaikan keberhasilan adalah milik anak buah, kegagalan adalah tanggung jawab para perwira sehingga secara halus mereka menolak kenaikan pangkat,” kata Gatot dalam rekaman video yang diunggah akun Twitter Kodam III SIliwangi, Minggu (19/11/2017).
Kenaikan pangkat itu diberikan kepada 62 prajurit dari satuan gabungan yang membebaskan sandera. Karena menolak kenaikan pangkat, kelima perwira itu kemudian diberi latihan khusus mendahului rekan setingkatnya.
Gatot menyatakan kebanggaannya dengan sikap kelima perwira tersebut. Dia mengapresiasi sikap para prajurit yang dengan sigap menyelamatkan para sandera.
“Ini adalah contoh dan teladan prajurit yang tidak mengutamakan kepetingan pribadi tapi hanya untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 1300 lebih tersandera tapi dengan senyap, cepat bisa memisahkan dan mengisolasi sehingga 347 sandera bisa selamat semuanya tanpa luka sedikit pun. Kemudian pangdam datang ke tempat sasaran dan semuanya bisa didamikan dengan selamat,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan sekitar 500-an warga lokal dan pendatang, yang sebelumnya menolak, kini bersedia dievakuasi. Rencananya, mereka akan dievakuasi menggunakan bus antipeluru pada Senin (20/11) mendatang.
Baca juga : KKB Klaim Dua Anggotanya Tewas Tertembak di Tembagapura Papua
Sumber berita 5 Perwira TNI yang Bebaskan Sandera di Papua Tolak Kenaikan Pangkat : detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.