5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Ciduk Polisi
Polisi menangkap 5 pelajar pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap Robi Kurniawan (17) dan Muhammad Irgi Hermawan (17) di Jalan Antarika, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kelima pelajar tersebut yakni MHE (17), MIF (17), SZS (17), BAF (18), dan FIA (18).
Saat penangkapan, Jumat (11/8), petugas Polsek Jagakarsa juga mengamankan 2 celurit yang digunakan pelaku untuk melukai korban dan beberapa sepeda motor.
“Pengeroyokan ini diawali dengan permasalahan saling ejek di media sosial antara korban dan pelaku,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Prayitno, melalui Humas Polres Jakarta Selatan, Aiptu Broto Suwarno, Jumat (11/8).
Adapun kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (10/8) pukul 15.30 WIB. Kala itu, kedua korban dihadang rombongan pelaku. Pelaku dan korban merupakan pelajar dari sekolahan yang berbeda.
Tak berselang lama para pelaku ini langsung melakukan pengeroyokan. Setelah pelaku MIF dan FIA melukai korban dengan celurit, rombongan para pelaku ini langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RS Fatmawati oleh warga sekitar lokasi kejadian.
5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Ciduk Polisi
Bermodal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian polisi lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Jagakarsa guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.
Sumber berita 5 Pelajar Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Ciduk Polisi : Kumparan.com