Polisi Menangkap Musikus Ridho Rhoma Tengah Mengonsumsi Narkoba
Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
“Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
“Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana,” katanya.
Pedangdut Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat pasca-ditangkap karena dugaan penggunaan sabu di Daan Mogot.
“Iya Ridho Rhoma kami amankan. Sekarang masih diperiksa,” ujar Kasubag Humas Polrestro Jakbar, Kompol Purnomo, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, Purnomo belum bisa menjelaskan lebih lanjut saat ditanya berapa orang ikut diamankan saat penangkapan Ridho ini.
Purnomo juga belum bisa menjawab perihal hasil tes urine terhadap Ridho.
“Ditangkapnya tadi shubuh,” kata dia.
Hal senada disampaikan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Suhermanto. Dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan putra bungsu Raja Dangdut Rhoma Irama, termasuk kronologi penangkapannya.
Rencananya kapolres akan merilis penangkapan Ridho di kantor Polrestro Jakbar pada malam ini.
Diberitakan, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestro Jakbar di daerah Daan Mogot, dengan barang bukti 0,7 gram sabu.
Sumber berita Polisi Menangkap Musikus Ridho Rhoma Tengah Mengonsumsi Narkoba : kompas.com