Dipanggil Bareskrim Akibat Sebar Hoaks, Ustad Haikal Hassan Bertolak ke Arab Saudi

Dipanggil Bareskrim Akibat Sebar Hoaks, Ustad Haikal Hassan Bertolak ke Arab Saudi

Dipanggil Bareskrim Akibat Sebar Hoaks, Ustad Haikal Hassan Bertolak ke Arab Saudi

Ustaz Haikal Hassan bertolak ke Arab Saudi. Perjalanan dai yang akrab disapa Babe Haikal itu ke sana dalam rangka menunaikan ibadah umrah di Bulan Suci Ramadhan.

Hal itu diungkapkan salah satu sahabat dekat Haikal, Selo Ruwandanu. Dia menampik berbagai pesan berantai yang menyebutkan bahwa sang ustaz akan ditangkap polisi jika masih berada di Indonesia, sehingga melarikan diri ke Arab Saudi. Selo mengatakan, perjalanan umrah tersebut sudah direncanakan dan disiapkan jauh sebelum pemilu presiden (pilpres) berlangsung.

“Umrah ini juga sudah direncanakan jauh sebelum menerima surat pemanggilan polisi. Visa dan tiket sudah disiapkan, tidak bisa dibatalkan,” kata Selo kepada Indonesia Inside, saat dihubungi, Selasa (14/5).

Selo menuturkan, Haikal sendiri telah memberi tahu ihwal keberangkatannya ke Tanah Suci kepada pihak kepolisian. Pasalnya, pada Kamis (16/5) lusa Haikal sedianya dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

“Babe sudah berkomunikasi dengan kepolisian terkait (pemanggilan) Hari Kamis besok. Jadi, definitif sebenarnya aman karena pihak kepolisian sudah tahu,” ujarnya.

Haikal menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya. Dalam perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta tadi sore, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kriminalisasi ulama yang sampai hari ini sangat marak dan besar.

“Babeh Haikal menitipkan pesan untuk terus membela Islam dan ulama,” ucap Selo.

Sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Achmad Firdaws ke SPKT Bareskirm Mabes Polri karena diduga menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian, Kamis (9/5). Surat tanda terima laporan bernomor STTL/300/V/2019/Bareskrim itu diunggah oleh akun Twitter milik politikus PAN, Mustofa Nahrawardaya.

Dalam unggahan itu, dikatakan bahwa perkara yang dituduhkan Fridaws kepada Haikal adalah penyebaran berita bohong, melalui media elektronik, kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras, etnik, dan SARA.

Dilaporkan Kader PSI

 

Baca juga: BPN Haikal Hassan Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Soal Dituding Sebarkan Hoaks

 

Sumber Berita Dipanggil Bareskrim Akibat Sebar Hoaks, Ustad Haikal Hassan Bertolak ke Arab Saudi: Indonesiainside.id